BERITA ONLINE TERVIRAL

Ombudsman Investigasi Dugaan Maladministrasi Bimtek

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 12 Oktober 2020 - 08:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Dr Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh

 

FANESW.ID — Menindaklanjuti laporan dari Koalisi Lembaga Masyarakat Sipil (LSM) dari Aceh Timur, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh menurunkan tim untuk mencari informasi dan investigasi terkait kegiatan Bimtek Aparatur Desa tersebut.

“Berdasarkan informasi awal dari tim, bahwa ada aparatur desa yang juga merasa keberatan terkait Bimtek tersebut. Namun, ini belum lengkap. Nanti akan kita gali lebih mendalam” ungkap Dr Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini, Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Barat Daya dan Cek Posko PPKM Mikro

Pihak Ombudsman belum dapat menyimpulkan, apakah Bimtek tersebut terdapat maladministrasi atau tidak. Karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim asisten.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, bahwa memang ada dugaan maladministrasi yang terjadi pada kegiatan Bimtek Aparatur Desa di Aceh Timur.

Pihak Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, mengharapkan agar jika ada kegiatan Bimtek untuk aparatur, maka dilaksanakan oleh lembaga yang kompeten dan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh peraturan menteri (Permendagri atau Permendes), serta bukan profit orientid atau bukan mencari laba. Sebaiknya dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang layak dengan menghadirkan pemateri baik dari kalangan praktisi pemerintahan maupun dari akademisi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  IDAI Aceh Ungkap Kasus Covid-19 di Kalangan Anak, Kasus Baru 70 Orang

Menurut Kepala Ombudsman RI Aceh, pada hakikatnya, peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan hal penting untuk dilakukan guna memperluas pengetahuannya demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di gampong.

Dengan adanya Bimtek, diharapkan para Keuchik (Kepala Desa) dan aparatur lainnya memiliki kemampuan teknis dan strategis dalam mengelola dana desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Azhar Minta pihak KJPP Transparansi Hitungan Pada Jumlah Volume Material Pembebasan Lokasi Tol. Miliknya

“Peningkatan sumber daya manusia perlu, namun tetap memperhatikan situasi dan efesiensi anggaran” sebut Taqwaddin.

Selanjutnya, tambah Taqwaddin, bahwa pelaksanaan Bimtek juga mesti berkoordinasi dengan instansi terkait. Supaya masalah yang ingin dibedah dalam Bimtek tersebut terarah sesuai kebutuhan, dan yang paling penting tidak ada pemaksaan bahwa kegiatan tersebut harus diikuti oleh aparatur desa dengan menganggarkan dana dalam APBDes.

“Intinya, Ombudsman sepakat dengan kegiatan Bimtek. Tetapi jangan sampai terjadi kegaduhan karena memaksimalkan laba yang berujung pada masalah hukum” ungkap Taqwaddin.[red]

Baca Juga

Uncategorized

Batee Linteung Jadi Gampong Tangguh Anti Narkoba

Uncategorized

PC PGRI Kuta Cot Glie Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban Tanah Bergerak Dilamklieng

Uncategorized

GeRAK Minta Kajati Usut Tuntas Perkara Dugaan Tukin di BPMA

Uncategorized

970 Orang Ikut Vaksinasi Massal, Penyuntikan Dosis 2 Mulai Mendominasi

Uncategorized

PGRI Aceh Besar Kirim utusan Pada Workshop Pengukuran Kebugaran Jasmani Anak Usia Dini

Uncategorized

Selebgram dan Pemilik Tempat Usaha yang Sebabkan Kerumunan di Lhokseumawe Jadi Tersangka

Uncategorized

Mensos Serahkan Bantuan Sosial dan Atensi di Aceh Besar

Uncategorized

Momen Haru Dyah Erti Suapi Anak Yatim di Hari Syukuran