Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ombudsman: Parkir dan PKL Masalah Baru di Pasar Al Mahirah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 Mei 2021 - 01:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali beraksi. Kali ini, lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut melakukan sidak ke Pasar Al-Mahirah Lam Dingin Banda Aceh.

Kegiatan sidak yang dipimpin langsung oleh Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H, S.E, M.S., Kepala Ombudsman Aceh berlangsung pada Kamis 27 Mei 2021.

Sebagaimana diketahui, pedagang di pasar tersebut merupakan pedagang eks pasar Peunayong yang di relokasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Taqwaddin menuturkan, para pedagang sudah mengisi lapak-lapak yang tersedia di pasar baru tersebut. Dia juga mengapresiasi kerja Pemerintah Kota Banda Aceh dan para pedagang yang sudah kooperatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BMA: Pendaftar Bantuan Peralatan Kerja Capai 9.352 Orang

“Kami mengapresiasi kinerja Pemko Banda Aceh dalam proses relokasi tersebut, serta para pedagang yang sudah kooperatif, Kami memaklumi ini tugas berat yang dipikul Pemko Banda Aceh”, ungkap Taqwaddin.

“Berdasarkan pantauan langsung kami di lapangan, saat ini masih ada beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan untuk Pemko Banda Aceh. Diantaranya yaitu masalah parkir yang masih semeraut, terus infrastruktur jalan yang becek, serta sarana ibadah untuk pedagang dan para pelanggan atau pembeli,” tambah Taqwaddin lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Yayasan GANA Bersama Dinkes Banda Aceh Gelar Sosialiasi Bahaya Narkoba dan Covid-19

Selanjutnya, Taqwaddin juga sempat mendengar keluhan para pedagang yang sudah memiliki lapak di dalam pasar.

“Para pedagang tersebut mengeluh karena masih banyak pedagang tumpahan atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar. Sehingga pembeli membeli sayuran dan buahan di luar, tidak masuk kedalam,” tutur Taqwaddin.

“Oleh karena itu, penting kami sampaikan catatan ini kepada pihak Pemerintah Kota Banda Aceh agar juga menempatkan Satpol-PP yang berintegritas di Pasar Al-Mahirah ini, guna menertibkan pedagang yang jualan tidak pada tempatnya,” harap Taqwaddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Inilah Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Lengkap

“Kita juga memaklumi, ini semua masih dalam proses, karena masih baru pindah beberapa hari dari tempat yang lama ke tempat baru. Namun perbaikan-perbaikan tersebut harus terus dilakukan dan menjadi perhatian pemerintah. Kami juga berharap agar masyarakat membeli segala keperluan yang tersedia di pasar Al- Mahirah, guna membangkitkan ekonomi pelaku usaha, sekaligus mendukung program pemerintah,” pungkas Taqwaddin.

Baca Juga

Uncategorized

Disbudpar Gelar Festival Seudati se-Aceh

Uncategorized

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Uncategorized

MPBEN USK Hadirkan Conference Chair AIC 2021 di Webinar Series

Uncategorized

Kapolda  Irup Pemuliaan Pataka Polda Aceh Sambut Hari Bhayangkara Ke 75

Uncategorized

Memahami Kabajikan

Uncategorized

Wabup Aceh Besar Buka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum TA. 2021

Uncategorized

Apel Bersama Patroli Gabungan Bea Cukai Aceh Dengan Ditpolairud Polda Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah