BERITA ONLINE TERVIRAL

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Gelar Diskusi Publik dan Sosialisasi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 16 Mei 2024 - 16:04 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah secara resmi membuka diskusi publik dan sosialisasi peningkatan akses pengaduan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh 2024. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Abdya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Abdya, Darmansah menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini yang mengusung tema Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Keluarga untuk Cegah Stunting, Menuju Indonesia Emas 2045 di Kabupaten Abdya.

Darmansah menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa selama periode 2020-2023, Ombudsman RI Perwakilan Aceh hanya menerima 1184 laporan dari masyarakat. “Jumlah laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh belum optimal memanfaatkan akses pelayanan Ombudsman,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Aceh Barat

Menurut Darmansah, kecilnya jumlah laporan yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh menunjukkan perlunya upaya serius untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik. “Ombudsman telah membuka berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.

Darmansah berharap bahwa diskusi pelayanan publik ini mampu memberikan pemahaman yang benar terkait pelayanan publik dan menjadi ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depannya. “Ini juga dapat menjadi wadah koordinasi antara peserta dan tim Ombudsman RI,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cegah Alih Fungsi, Pemkot Lhokseumawe Imbau Petani Tidak Menjual Lahan

Darmansah menegaskan bahwa pelayanan dasar merupakan urusan pemerintahan yang wajib dan harus dijadikan fokus utama oleh pemerintah. Ada enam pelayanan dasar yang wajib diperhatikan pemerintah: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Teras Rumah Sakit Datu Beru Takengon Ambruk

“Untuk mengawal pelaksanaan program enam layanan dasar ini, pemerintah wajib menetapkan Standar Pelayanan Publik,” tegas Darmansah.

Acara diskusi publik dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Abdya serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ombudsman RI.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Ombudsman RI Syahroni, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Abdya, dan para peserta dari perwakilan desa dalam kabupaten Abdya. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Sejumlah Kadis di Aceh Barat Diganti

Daerah

Sejumlah Kadis di Aceh Barat Diganti

Daerah

Gubernur Aceh Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Daerah

Iptu Yusrizal Kaslan Polres Aceh Barat;35 Pelanggar Menggunakan Knalpot Brong Ditilang!
GeRak Aceh Bangun Kolaborasi dengan Pemerintah Gayo Lues

Daerah

GeRak Aceh Bangun Kolaborasi dengan Pemerintah Gayo Lues

Daerah

Menikah di KUA, Pengantin di Kecamatan Pulo Aceh Bisa Dapat KK dan KTP

Daerah

Toga Ketua GMNI Bener Meriah Apresiasi Perbaikan Jalan Pendestrian oleh Persatuan mobil kopi Indonesia
Ulama Harap Kenakalan Remaja Pakai Sajam di Lhokseumawe Harus Diantisipasi

Daerah

Ulama Harap Kenakalan Remaja Pakai Sajam di Lhokseumawe Harus Diantisipasi

Daerah

Pemerintah Aceh Berhasil Pulangkan 28 Nelayan Asal Aceh Timur dari Thailand