FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya mengumumkan keberhasilan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI-Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Prestasi ini menandai kesepuluh kalinya secara beruntun Pemkab Pidie Jaya meraih opini WTP sejak 2014, semenjak kepemimpinan yang kokoh di bawah Aiyub Abbas dan Said Mulyadi selama dua periode.
Opini WTP, yang merupakan penilaian tertinggi dari BPK-RI atas kualitas LKPD, menegaskan kesesuaian dengan standar keuangan negara serta perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPK RI-Aceh, Triana menyampaikan bahwa pola pemeriksaan yang ketat dan teliti dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani menyatakan opini WTP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara dan mengapresiasi kerja keras semua pihak yang turut serta menjaga kualitas LKPD Pidie Jaya.
“Kami bertekad untuk selalu mengikuti aturan dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, agar LKPD kami menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” ujar Jailani.
Dia menegaskan bahwa prestasi ini menjadi penyemangat bagi seluruh stakeholders untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tidak terlena dengan pencapaian saat ini.
Turut hadir pada acara penerimaan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2023, antara lain Ketua DPRK Pidie Jaya yang diwakilkan oleh Ketua Komisi A, Saifullah, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (InfoPublik/red)