BERITA ONLINE TERVIRAL

Optimalkan Potensi Wisata, Dispora Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Kepariwisataan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 18 Juli 2024 - 16:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Aceh Barat menyosialisasikan Qanun Nomor 4 tahun 2023 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Aula DP3AKB.

Plt Kepala Dispora Aceh Barat, Mirsal, mengatakan Qanun Nomor 4 tahun 2023 tersebut merupakan salah satu langkah strategis yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan potensi pariwisata yang ada di Bumi Teuku Umar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kampung Hakim Wih Ilang Raih Tropy Proklim dari Kementerian LHK

“Melalui qanun itu kami berupaya untuk membangun infrastruktur pariwisata yang berkualitas serta meningkatkan layanan dan daya tarik destinasi pariwisata di Aceh Barat,” kata Mirsal, Kamis (18/7).

Selain itu sebut Mirsal, sosialisasi dan implementasi qanun tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai substansi, serta implikasi qanun bagi pengembangan sektor pariwisata lokal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Segera Terbitkan Perbup RDTR Simpang Tiga

“Kami mengundang semua elemen masyarakat dan investor untuk bersama-sama membangun destinasi pariwisata yang ramah lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi,” katanya.

Mirsal menjelaskan Qanun Nomor 4 tahun 2023 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tersebut merupakan landasan hukum bagi semua kegiatan pembangunan pariwisata di Aceh Barat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Adakan Life With BSI Expo, BSI & REI Komitmen Kurangi Backlog di Aceh

“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata berkelanjutan. Qanun tersebut memiliki legalitas yang kuat secara hukum dalam membangun desa wisata di Aceh Barat,” ujar Mirsal. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRK Resmi Lantik Nasrudin Penganti Yuzmuha

Daerah

Humas Harus jadi Jembatan Bangun Suasana Kondusif

Daerah

Pj Wali Kota Menerima Penghargaan Anugerah Literasi

Daerah

Bea Cukai Banda Aceh Sita 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Daerah

BSI Adakan Kerja Sama Strategis dengan PLN UIW Aceh

Daerah

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022

Daerah

Wakil Presiden Tiba Di Aceh Disambut Gubernur Nova dan Forkopimda Aceh

Daerah

BSI Hadirkan Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan