BERITA ONLINE TERVIRAL

Orang Utan Hasil Sitaan di Aceh Tamiang Direhabilitasi ke Sumut

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 28 Juli 2024 - 14:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Satu individu orang utan hasil sitaan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi di Aceh Tamiang telah dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata di Besitang, Langkat, Sumatera Utara.

“Sudah kita titipkan ke sana sebagai upaya konservasi lebih lanjut,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, Sabtu (27/7).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pesantren Kilat Ramadan, Siswa Difabel di Aceh Uji Kemampuan Lewat Lomba Dinul Islam

Ujang mengatakan, orang utan berjenis kelamin jantan tersebut sudah ditempatkan ke pusat rehabilitasi sejak Jumat (19/7) lalu.

“Di sana lebih dekat dengan lokasi penangkapan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan satwa lindung berinisial MS (39), MI (24), dan RB (33) pada Kamis (18/7) lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rangkaian Musrenbang Kecamatan di Pidie Jaya Berakhir

Dalam penangkapan tersebut, turut menyita barang bukti satu orang utan yang ditemukan di dalam tas pelaku. Sementara pelaku kemudian diamankan ke Polres Aceh Tamiang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Desa Binaan BSI di Meunasah Asan Aceh, Ekspor Perdana 60 Ton Bandeng ke Korsel dan Jepang

Ini merupakan kali kedua penggagalan kasus perdagangan satwa lindung oleh kepolisian Aceh Tamiang. Sebelumnya pada Kamis (30/5), kepolisian setempat juga menggagalkan kasus serupa dengan barang bukti satu individu bayi orang utan.(red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

JMSI Aceh akan laporkan guru MIN 1 Banda Aceh ke Polisi
Pemerintah Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2024

Daerah

Pemerintah Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2024

Daerah

Peluncuran Aplikasi SIKEPAT untuk Pelaku Usaha Perikanan

Daerah

Banjir Aceh Utara Meluas, Warga Mengungsi

Daerah

Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022
RSUD H Sahudin Kutacane Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari LAFKI

Daerah

RSUD H Sahudin Kutacane Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari LAFKI

Daerah

Pengurus IDI Sampaikan Apresiasi ke Gubernur Aceh, Terkesan Dengan Aceh

Daerah

“Ceramah” Yusran Hadi: Bulan Ramadan Perbanyak Ibadah dan Sedekah