Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Minggu, 28 Juli 2024 - 14:36 WIB

Orang Utan Hasil Sitaan di Aceh Tamiang Direhabilitasi ke Sumut

0:00

FANEWS.ID – Satu individu orang utan hasil sitaan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi di Aceh Tamiang telah dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata di Besitang, Langkat, Sumatera Utara.

“Sudah kita titipkan ke sana sebagai upaya konservasi lebih lanjut,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, Sabtu (27/7).

Baca Juga Artikel Berita nya   Gubernur Aceh Akhiri Perawatan di RSUCM dan Jalani Rawat Lanjut di RSUDZA

Ujang mengatakan, orang utan berjenis kelamin jantan tersebut sudah ditempatkan ke pusat rehabilitasi sejak Jumat (19/7) lalu.

“Di sana lebih dekat dengan lokasi penangkapan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan satwa lindung berinisial MS (39), MI (24), dan RB (33) pada Kamis (18/7) lalu.

Baca Juga Artikel Berita nya   PWI Aceh Miliki Koperasi "Tinta Emas"

Dalam penangkapan tersebut, turut menyita barang bukti satu orang utan yang ditemukan di dalam tas pelaku. Sementara pelaku kemudian diamankan ke Polres Aceh Tamiang.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dinsos Aceh Berikan Bantuan Seng untuk SDIT Ar-Rabwah

Ini merupakan kali kedua penggagalan kasus perdagangan satwa lindung oleh kepolisian Aceh Tamiang. Sebelumnya pada Kamis (30/5), kepolisian setempat juga menggagalkan kasus serupa dengan barang bukti satu individu bayi orang utan.(red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar Diduga Akibat Tabung Gas Bocor

Daerah

Sambut Idul Fitri 1443, Gubernur Sampaikan Ucapan Selamat Lebaran dan Permohonan Maaf Lahir Batin Kepada Seluruh Masyarakat Aceh

Daerah

Duta Santri Asal Aceh Berbagi Pengalaman dengan Qabilah Rauzatul Yatama
Pemkab Aceh Besar Lantik 19 Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Pemkab Aceh Besar Lantik 19 Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Pemko Lhokseumawe Kirim 37 ASN Ikuti PKN II dan PKA

Daerah

BI Dukung Pengembangan Dukung Ekonomi Hijau di Aceh

Daerah

Samsat Kota Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Menjaring Ratusan Kendaraan Pada Razia Pajak

Daerah

Fatwa MPU Aceh: Haram Penggunaan Fasilitas Umum Langgar Aturan