Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 Desember 2023 - 20:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FAnews.id, Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pejabat BPK RI Perwakilan Aceh Audiensi Dan Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Iptu M Suherno Promosi Jabatan,Jadi Kapolsek Dewantara,Polres Lhokseumawe

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Baca Juga

Daerah

Polsek Syiah Utama Polres Bener Meriah Polda Aceh Berbenah,Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman

Polda Aceh

Karo Ops Polda Aceh Rakor Penanggulangan Karhutla bersama Menko Polhukam

Polda Aceh

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat 

Polda Aceh

Personel Polsek Syamtalira Bayu Datangi Tempat Berkumpul Warga di Malam Hari 

Polda Aceh

Usai Kunker Ke Abu Dhabi, Presiden RI Transit Di Bandara SIM Disambut Kapolda Aceh Dan Pejabat Forkopimda Aceh

Polda Aceh

Seorang Nenek Yang Sakit Menahun Dijenguk Kapolres Lhokseumawe

Polda Aceh

Menjelang Nataru, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi

Polda Aceh

BUPATI DAN KAPOLRES ACEH SELATAN JENGUK FATHAYATUL AHMAD YANG KONDISINYA SEMAKIN MEMBAIK