Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:24 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 Desember 2023 - 20:24 WIB    Banda Aceh

0:00

FAnews.id, Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Polsek Syamtalira Bayu Datangi Tempat Berkumpul Warga di Malam Hari 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolsek Muara Dua Tinjau Posko Pengungsian Paska Banjir 

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seorang Nenek Yang Sakit Menahun Dijenguk Kapolres Lhokseumawe

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Baca Juga

Polda Aceh

Aktif Gencarkan Vaksinasi, Personel Polri dan Nakes dapat Penghargaan

Polda Aceh

Polres Aceh Selatan Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Polda Aceh

Sat Resnarkoba kembali Berhasil Mengamankan Dua Orang Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Saat Laka Lantas, Mahasiswa Ini Bawa Ganja, Polisi Pun Mengambil Tindakan

Polda Aceh

Kunjungi Polres Subussalam, Kapolda Aceh Sampaikan Ini

Polda Aceh

TNI – POLRI Patroli Bersama Ke PPK Dalam Operasi Mantap Brata Seulawah  2023 – 2024

Polda Aceh

Puluhan Assessor Polda Aceh Dilatih Untuk Peningkatan Kemampuan

Daerah

Angka Kesembuhan Hewan Ternak Terinfeksi PMK Makin Tinggi