BERITA ONLINE TERVIRAL

Panitia PON Aceh – Sumut jangan Diskriminasi Petani Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 29 Maret 2024 - 22:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

DR Usman Lamreueng

FA News – Panitia Besar (PB) PON Aceh – Sumut jangan melakukan diskriminasi terhadap petani Aceh Besar.” Kalau melarang petani untuk menanam padi→, itu sudah diskriminasi,” ungkap DR Usman Lamreueng kepada media ini, Jumat 29 Maret 2024.

Kebijakan dikeluarkan PB PON itu, katanya, adalah sebuah keputusan tidak adil dan hanya mementingkan sepihak. “Lihat dong, gimana nasib orang kecil (petani),” tandasnya.

Menurut Usman, seharusnya pihak panitia PON, tidak tergesagesa mengeluarkan surat semacam itu. Tapi hendaknya dimufakatkan juga dengan petani untuk mencari solusi bersama. Hanya untuk memenuhi hasrat satu venue olahraga dayung, ratusan petani dikorbankan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peringati HKG Ke 52, Pengurus PKK Aceh Besar Tanam Cabai di Kajhu 

Usman Lamreueng berharap bisa meninjau kembali surat tersebut. Karena akan besar sekali kerugian yang akan dialami petani.  Pihaknya juga khawatir akan terjadi krisis pangan.

Waduk Keliling, Veunue Dayung PON Aceh – Sumut

Pada kesempatan itu, ia meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk memihak kepada petani. Jangan sampai nanti dengan surat PB PON akan terjadi kegaduhan.

Artinya, bupati harus bijak terhadap surat tersebut. Kalau pun dilakukan petani jangan rugi. “Kita bukan alergi dengan PON, tapi jangan merugikan petani, pangan itu kebutuhan pokok rakyat,” tutup Dosen Ilmu Sosial Politik itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakankemenag Serahkan Sertifikat Produk Halal Kepada Pelaku UMKM

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Larangan menanam padi sejak Mei hingga Agustus 2024 (selesai PON), tertuang dalam Surat Panitia Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut nomor 43/PB-PON-XXI/Aceh/XI/2023, tertanggal 27 November 2023.

Surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Besar, tentang pergeseran masa tanam wilayah Aceh besar. Surat itu ditandatangani Sekum PB PON.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MPD Aceh Besar Kembali Laksanakan Penguatan Komite Sekolah 2024

Larangan tersebut disebabkan, salah satu venue cabang olahraga dayung digelar di Waduk Keliling Indrapuri Kecamatan Cot Glie Aceh Besar.

Surat itu menyebutkan, agar terselenggaranya pertandingan cabang olahraga dayung, perlu menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.

Karena alasan itu, panitia PON meminta kepada Pj Bupati Aceh Besar dapat melakukan pergeseran masa tanam. Sedianya mulai bulan mei digeser pada Oktober 2024 atau selesai PON.

Selama ini, waduk keliling mengairi areal persawahan meliputi Kecamatan Indrapuri, Kuta Malaka, Suka Makmur, Ingin Jaya, Simpang Tiga, dan Darul Kamal.(BERITAMERDEKA*)

Baca Juga

Ekonomi

Migas Raksasa Spanyol di Aceh Putus Kontrak

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pos Pembantu Satpol PP dan WH serta TPS Gampong Ateuk Cut

Aceh Besar

Ditemani Sang Istri, Pj Bupati Aceh Besar Tarek Pukat Bersama Nelayan di Pasie Jantang Lhoong

Ekonomi

Dyah: Kolaborasi dan Sinergi Kunci Utama Majukan UMKM Aceh

Aceh Besar

Sejumlah Qari dan Qariah Aceh Besar Lolos ke Final MTQ ke-35 di Bener Meriah

Aceh Besar

Dinas Pangan Aceh Besar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar

Ekonomi

Harga Emas Meroket, Pengamat Ingatkan Dampak Negatif ke Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Ekonomi

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis