BERITA ONLINE TERVIRAL

Pansus DPRA Sidak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Juli 2021 - 05:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 DPRA melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh yang berada di Gedung F komplek kantor Gubernur Aceh, Selasa siang (27/07/2021).

Sidak itu dipimpin Ketua Pansus Biro PBJ DPR Aceh, Azhar Abdurrahman (Partai Aceh), serta diikuti oleh anggota Pansus yang terdiri dari Abdurrahman Ahmad (Gerindra), TR Keumangan (Golkar), Zulfadli (Partai Aceh), Armiyadi (PKS), Irfanusir (PAN), Safrizal (PNA), serta Amiruddin Idris dan Murhaban Makam (PPP).

Pansus datang ke Biro PBJ Pemerintah Aceh sekitar pukul 14.15 WIB, dan langsung menuju ke lantai 2 gedung. Karena mendapati ruang kepala biro yang masih kosong, ketua dan anggota Pansus DPRA kemudian menuju ke lantai 3 gedung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda  Aceh Tinjau Penerapan BEREH pada Kantor Capem Bank Aceh di Aceh Jaya dan Aceh Barat

Di sana, Pansus memasuki beberapa ruangan yang merupakan ruang kerja Kelompok Kerja (Pokja) Biro PBJ. Anggota Pansus menanyakan beberapa hal kepada anggota Pokja. Salah satu yang didapati oleh Pansus adalah ada beberapa Pokja yang stafnya orang yang sama. Banyak ruangan di lantai 3 tersebut masih dalam proses rehabilitasi, sehingga beberapa Pokja bekerja dalam satu ruangan.

Kepada anggota Pokja, Pansus DPRA menanyakan tentang proses tender yang selama ini masih sangat lamban di Biro PBJ. Mereka menekankan agar anggota Pokja bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku, dan tidak tunduk pada tekanan siapapun, termasuk tekanan dari atasan para pejabat di Pemerintah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jadwal Siaran Langsung Piala Eropa 2020 di RCTI, iNews TV dan MNCTV, Rabu 16 Juni 2021

“Ketua Pansus Azhar Abdurrahman mengatakan Pansus DPRA datang ke Biro PBJ untuk melihat langsung proses kerja lembaga yang menjadi panitia tender Pemerintah Aceh tersebut. Menurut Azhar, Pansus ingin memastikan agar Pokja harus berkantor di Biro PBJ, bukan di luar.

Selain itu, Azhar menekankan agar Biro PBJ bekerja maksimal agar realisasi APBA 2021 yang saat ini rendah bisa terus dipacu.

“Kami tidak ingin Pemerintah Aceh meninggalkan SILPA yang banyak di akhir tahun dan anggaran yang ada tidak bisa dipakai. Ini akan sangat merugikan rakyat Aceh,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Surati Dirut BRI, Gubernur Aceh Minta Perpanjangan Layanan Agen BRILink

Pansus Biro PBJ DPRA telah bekerja sejak ditetapkan dalam Paripurna DPR Aceh pada 5 Juli 2021. Hingga saat ini, Pansus intens memanggil Biro PBJ dan juga Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menanyakan persoalan lambannya realisasi APBA 2021.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, usai paripurna pada 5 Juli 2021 mengatakan tujuan dari pembentukan Pansus Biro PBJ Tahun 2021 adalah untuk melihat dan menelusuri adanya dugaan mafia proyek yang ditengarai menjadi penghambat kinerja Pemerintah Aceh dalam merealisasikan APBA Tahun 2021 yang saat ini masih sangat rendah. [Parlementaria]

Baca Juga

Uncategorized

Kabag Humas Setda Aceh Terima Aspirasi Koalisi Peduli Kekhususan Aceh

Uncategorized

Ditjen Kebudayaan: Aceh Ujung Tombak Jalur Rempah

Uncategorized

Puncak Hari Pers Nasional Diperingati di Kapal Aceh Hebat 2

Uncategorized

Babinsa Koramil 25/Syiah Kuala Kodim 0101/BS Bersama Masyarakat Pelihara Kebersihan Masjid

Uncategorized

Tinjau Vaksinasi di USK, Kapolda Aceh: Mahasiswa Harus Ikut Aktif Kampanyekan Vaksinasi

Uncategorized

Alhamdulilah “Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Alat Kerja”

Uncategorized

Tes Urine Acak, 5 Polisi di Aceh Positif Narkoba

Uncategorized

Kapolda Aceh Kunker Ke Lhokseumawe