Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Senin, 15 Januari 2024 - 11:49 WIB

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

0:00

FANEWS.ID- Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tempat terlarang.

Dalam tahap ini semua APK yang dipasang di kawasan militer lokasi perkantoran TNI/Polri di Jalan Iskandar Muda, Lhokseumawe diturunkan. Selain itu, APK yang dipasang di pohon juga ditertibkan.

“Ada sembilan APK dari lima partai yang ditertibkan karena terbukti melanggar karena dipasang di pagar perkantoran TNI,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, kepada awak media.

Baca Juga Artikel Beritanya:  TPN Mendesak DPR Panggil KPU Atas Kejanggalan Rekapitulasi Suara

Menurutnya, atribut kampanye tersebut kini disimpan di kantor Satpol PP Kota Lhokseumawe. Caleg yang bersangkutan boleh mengambil kembali APK mereka, dan memasang di tempat yang tidak melanggar.

Ia mengimbau para caleg yang memasang APK di pohon agar segera menertibkan sendiri sebelum dibersihkan Satpol PP bersama Panwaslih.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Simulasi Pemilu Upaya Minimalisir Kesalahan Pencoblosan

“Kami juga mengimbau baliho kampanye yang dipasang di jalan protokol bisa segera ditertibkan. Surat imbauan sudah pernah beberapa kali kami layangkan kepada partai politik,”katanya.

Ia menyebutkan Pemkot Lhokseumawe menetapkan jalan protokol mulai dari Simpang Selat Malaka sampai di depan Pemadam Kebakaran untuk Jalan Medan – Banda Aceh.

Sedangkan di wilayah dalam kota, mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3 dan di Jalan Iskandar Muda, termasuk Lapangan Hiraq dan Lapangan Jenderal Sudirman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GeRAK Aceh Rekomendasi Bawaslu Agar Tindak Lanjut Kasus Pelanggaran Pemilu di Pijay

Beberapa waktu lalu, Komandan Denpom IM/I Lhokseumawe, Mayor (CPM) Darwin Nasution bahkan saat mengunjungi ke Kantor Panwaslih Lhokseumawe mengingatkan partai politik, peserta pemilu dan tim kampanye agar tidak memasang APK atau bahan kampanye di pagar Denpom serta di perkantoran militer di Jalan Iskandar Muda.
(red/habaaceh)

Baca Juga

PEMILU

Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU usai Pemecatan Hasyim

PEMILU

TPN Desak KPU Jelaskan Penyebab Kesalahan Rekapitulasi Sirekap

PEMILU

Empat Calon Anggota DPD RI Peraih Suara Terbanyak dari Dapil Aceh

PEMILU

Bupati Pidie Jaya Pantau Proses Pembongkaran APK Pemilu
DPRK Aceh Tamiang tak Niat Hambat Agenda Pemilu

PEMILU

DPRK Aceh Tamiang tak Niat Hambat Agenda Pemilu
Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

GeRAK Aceh Rekomendasi Bawaslu Agar Tindak Lanjut Kasus Pelanggaran Pemilu di Pijay

PEMILU

KIP Langsa Gelar Diskusi Pemilu Bersama Insan Pers