FANEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya mendapatkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 10.384.000.000.
Pemberian hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dan Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, di Suka Makmue, Selasa (17/7).
Fitriany mengatakan, penandatanganan NPHD tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung dan menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu Panwaslih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik, jujur dan adil,” kata Fitriany.
Fitriany meminta Panwaslih untuk menggunakan dana hibah tersebut dengan sebaik–baiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta transparan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
“Saya juga meminta Panwaslih untuk mengawasi dan memantau ASN, keuchik dan aparatur desa di Nagan Raya agar mereka bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” katanya.
Selain itu sebut Fitriany, dia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, khususnya partai politik, untuk tidak mengintimidasi masyarakat dalam menyalurkan suara atau hak pilihnya.
“Mari kita sama–sama menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif. Saya harap masyarakat Nagan Raya memilih pemimpin dengan hati nurani dan tidak ada intimidasi dari pihak manapun,” ujar Fitriany.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Pilkada Nagan Raya, Juni Effendi, berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas dengan maksimal dalam Pilkada mendatang.
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada agar terlaksana dengan baik dan sesuai aturan. Kami harap semua pihak dapat mendukung dan bekerjasama dengan kami demi terlaksanakan Pilkada yang sukses,” kata Juni.(red/habaaceh)