BERITA ONLINE TERVIRAL

Panwaslih Tertibkan 317 APK Caleg di Aceh Barat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 13 November 2023 - 10:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye (APK) milih calon anggota legislatif yang maju di Pemilu 2024.

“Ada sekitar 371 alat peraga kampanye yang kita tertibkan dan turunkan dalam kegiatan ini,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Barat, Sudirman.

Ia menyebutkan, penertiban terhadap ratusan APK tersebut dilakukan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala BKA: Lakukan Inovasi agar Karya Kita Dikenang Rakyat

Baca juga: Panwaslih tertibkan alat peraga kampanye caleg pada Pemilu 2024

Sudirman menyebutkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan tersebut, dilakukan sesuai Peraturan Komisi Pemiluan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tahapan Kampanye.

Menurutnya, penertiban ini merupakan tindak lanjut terhadap hasil Rapat Koordinasi Panwaslih Kabupaten Aceh Barat dengan Satpol PP Kabupaten Aceh Barat beberapa hari lalu.

Surdirman mengatakan, penertiban ratusan alat peraga kampanye tersebut dilakukan setelah pihaknya menyurati sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024, sesuai surat imbauan Panwaslih Aceh Barat yang kedua Nomor 164/PM.00.02/K.AC-01/10/2023 terkait pelaksanaan kampaye di luar tahapan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Ajak BKSDA Berpatroli di Lokasi Serangan Ajag

Sebelumnya, Panwaslih Aceh Barat juga telah menyurati dan mengingatkan partai politik agar tidak melakukan aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan, termasuk menurunkan alat peraga kampanye paska penetapan Daftar calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023.

Sesuai aturan, kata dia, kampanye baru dapat dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BI Dukung Pengembangan Dukung Ekonomi Hijau di Aceh

Sudirman mengatakan seluruh alat peraga kampanye yang telah ditertibkan tersebut,
dibawa dan ditempatkan di Sekretariat Panwaslih Aceh Barat.

Selama pelaksanaan operasi, kata Sudirman, tidak terdapat kendala dikarenakan pelaksanaan penertiban dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dengan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bukti keseriusan dalam menjaga ketertiban dan memastikan pesta Demokrasi berjalan sesuai aturan,” demikian Sudirman.(red/antaranews)

Baca Juga

Daerah

Kejati Aceh Gelar Pra Musrenbang untuk Menyelaraskan Program Pemerintah pada 2025
DPRK Pidie Serahkan Nama Calon Panwaslih ke Bawaslu RI

Daerah

DPRK Pidie Serahkan Nama Calon Panwaslih ke Bawaslu RI

Daerah

Bireuen Pamerkan Sejumlah Inovasi dalam TTG di Nagan Raya

Daerah

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 92.661 Orang
Tenaga Perpustakaan di Sabang Dilatih Pengelolaan Perpustakaan

Daerah

Tenaga Perpustakaan di Sabang Dilatih Pengelolaan Perpustakaan

Daerah

Gubernur Aceh Dukung Pelaksanaan Studi CCS di PT Arun Lhokseumawe
Aksi Bersihkan Pantai dan Laut di Ujung Pancu Aceh Besar Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Daerah

Aksi Bersihkan Pantai dan Laut di Ujung Pancu Aceh Besar Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Daerah

Delegasi Muktamar IDI Terkesan dengan Aceh