Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pasien Tidak Bisa Naik Kapal, Ombudsman Angkat Bicara

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:11 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Terkait viralnya salah satu pasien rujukan dari Sabang-Pulau Weh, yang tidak diperkenankan naik kapal penyebrangan dari Balohan Sabang ke Uleelheue Banda Aceh beberapa hari yang lalu, Ombudsman pun angkat bicara.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan bahwa yang terpenting saat ini pasien telah mendapatkan perawatan medis sebagai mana mestinya.

Dian memastikan hal tersebut setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga pasien.

“Saat ini pasien telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh,” ungkap Dian pada Selasa (8/8/2023).

Menyikapi terkait pasien tidak diperbolehkan naik kapal, pihaknya telah dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan Aceh, Pemko Sabang, dan ASDP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Sumut Bobby Nasution Klarifikasi Terkait Empat Pulau di Aceh

Ombudsman yang konsen mengawasi pelayanan publik, tentunya sangat berharap agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Kita berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi, dan informasi yang kami dapat ini bukan kejadian yang pertama,” ungkap Dian.

Aceh merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Universal Health Coverage (UHC) melalui JKA. Tujuannya agar rakyat Aceh dapat kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan berkualiatas. Ada 5 dimensi untuk melihat kualitas layanan, yaitu kehandalan, ketanggapan, jaminan, empati, dan bukti fisik.

Terkait layanan kesehatan, ketanggapan dan empati merupakan dimensi mutu yang cukup sering dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, penerapan standar pelayanan juga perlu mendapat perhatian dari penyelenggara layanan. Prosedur mengakses layanan harus tercantum jelas di unit-unit layanan, sehingga masyarakat mengetahui dengan mudah, langkah apa yang harus dilakukan untuk mendapat layanan yang dibutuhkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  34 Narapidana Teroris Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikrar Setia NKRI

“Ada aturan dan prosedur yang harus dijalankan, terutama ketika berkenaan dengan keselamatan,” Dian menambahkan.

Oleh karena, perlu kajian menyeluruh guna memperbaiki sistem pelayanan UHC secara utuh, mulai dari pelayanan pertama bagi pasien di fasilitas kesehatan, sistem rujukan, sampai masyarakat mendapatkan layanan yang diperlukan.

Untuk unit layanan seperti pelabuhan, bandara, terminal, tentu butuh prosedur penanganan khusus ketika terjadi hal genting (emergency). Hal ini perlu disampaikan dengan cara yang baik kepada masyarakat, terutama jika terjadi kedaruratan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh menggugat dunia, aksi damai bela palestina oleh mahasiswa se-Aceh

“Kami (Ombudsman) menyarankan agar kejadian ini menjadi dasar untuk evaluasi bersama,” ungkapnya.

Tentu saja perlu keseriusan semua pihak, karena masyarakat berharap bahwa kejadian ini tidak sekedar viral sesaat tapi ada perbaikan layanan di masa mendatang.

Adanya koordinasi yang baik, mulai dari fasilitas kesehatan, Dinas Perhubungan, ASDP, Syahbandar, Karantina Kesehatan dan Pelabuhan, diharapkan dapat menjalankan tugas masing-masing dengan lebih baik.

“Proses pelayanan yang satu harus memudahkan proses berikutnya. Semua demi pelayanan publik yang lebih baik.” pungkas Dian Rubianty yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh. (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Aceh Besar

Ratusan Warga Jantho Antri Belanja Kebutuhan Pokok di Halaman Kejari Aceh Besar

Kesehatan

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan Sepuluh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes

News

Di Pidie Jaya, Baru 121 Persil Tanah Wakaf Bersertifikat

Headline

Jangan Nekat,Ketahui Titik Kamera Tilang ETLE di Provinsi Jalanan Aceh

Ekonomi

Usai Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Lambaro Stabil

News

Banda Aceh Sabet Juara Umum LKS- SMK se-Aceh 2023

Hukrim

Polisi Temukan Bom Rakitan di Pariaman

Nasional

Batik Khas Aceh Hai Pasee Ikut Promosi di TMII