BERITA ONLINE TERVIRAL

Paskibraka Putri Tetap Menggunakan Hijab saat Upacara di IKN

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 18 Agustus 2024 - 01:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Anggota Paskibraka putri yang berjilbab terlihat tetap menggunakan jilbabnya saat pelaksanaan upacara kenegaraan 2024 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menuturkan, anggota paskibraka putri telah mengenakan hijab sejak mereka gladi bersih di lokasi upacara.

“Pada saat gladi mereka yang mengenakan hijab tetap mengenakan hijab,” kata Pratikno di Ibu Kota Nusantara.

Pratikno meminta kepada seluruh pihak tidak perlu dipermasalahkan terkait aturan tersebut. Dia juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menghormati perbedaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023

“Kita bersama-sama sudah putuskan yang biasa mengenakan hijab dipersilakan untuk mengenakan hijab. Ini juga sudah berlangsung lama tentang tradisi ini jadi tidak perlu ada yang dipermasalahkan,” kata Pratikno.

Untuk diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara mengenai isu anggota paskibraka yang diminta melepas jilbab saat pengukuhan. Padahal, pada saat pelatihan dan agenda lainnya, paskibraka yang mengenakan jilbab itu tidak melepaskan kerudungnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Batik Air Nonaktifkan Pilot-Kopilot yang Tertidur saat Bertugas

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menekankan, sejak awal para paskibraka itu sudah menandatangani aturan yang berlaku dengan materai Rp10.000. Dalam aturan tersebut, tertuang kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas paskibraka tahun 2024 dengan lampiran persyaratan mengenai tata pakaian.

Aturan yang dimaksud itu pun tertuang dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Aturan itu pun dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022

Yudian menjelaskan bahwa paskibraka putri harus mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.

Tetapi, para paskibraka putri punya kebebasan menggunakan jilbab di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih. BPIP pun menjamin mereka menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

“BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ujar dia.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Masjid Syeikh Azlin Palestina Karya Ridwan Kamil Sudah Digunakan Untuk Tarawih
IM57+ Institute Temui Pimpinan KPK, Bahas Nasib KPK & Korupsi

Nasional

IM57+ Institute Temui Pimpinan KPK, Bahas Nasib KPK & Korupsi

Nasional

MK Diminta Hadirkan Jokowi Sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres

Nasional

PPATK: Rp5 T Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand-Kamboja
Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

Nasional

Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

Nasional

“Paloh: Saya Dukung Ahok Disebut Penista Agama, Dukung Anies Kadrun
100 Pemuda Ikut Youth Camp, Tanamkan Kesadaran Perubahan Iklim

Nasional

100 Pemuda Ikut Youth Camp, Tanamkan Kesadaran Perubahan Iklim

Nasional

Haji Uma Sesalkan Pergelaran Konser Bhayangkara Fest 2024 di Banda Aceh Bertepatan 1 Muharram