Headline Berita Hari Ini

Home / Nasional

Minggu, 18 Agustus 2024 - 01:02 WIB

Paskibraka Putri Tetap Menggunakan Hijab saat Upacara di IKN

0:00

FANEWS.ID – Anggota Paskibraka putri yang berjilbab terlihat tetap menggunakan jilbabnya saat pelaksanaan upacara kenegaraan 2024 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menuturkan, anggota paskibraka putri telah mengenakan hijab sejak mereka gladi bersih di lokasi upacara.

“Pada saat gladi mereka yang mengenakan hijab tetap mengenakan hijab,” kata Pratikno di Ibu Kota Nusantara.

Pratikno meminta kepada seluruh pihak tidak perlu dipermasalahkan terkait aturan tersebut. Dia juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menghormati perbedaan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022

“Kita bersama-sama sudah putuskan yang biasa mengenakan hijab dipersilakan untuk mengenakan hijab. Ini juga sudah berlangsung lama tentang tradisi ini jadi tidak perlu ada yang dipermasalahkan,” kata Pratikno.

Untuk diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara mengenai isu anggota paskibraka yang diminta melepas jilbab saat pengukuhan. Padahal, pada saat pelatihan dan agenda lainnya, paskibraka yang mengenakan jilbab itu tidak melepaskan kerudungnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Batik Khas Aceh Hai Pasee Ikut Promosi di TMII

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menekankan, sejak awal para paskibraka itu sudah menandatangani aturan yang berlaku dengan materai Rp10.000. Dalam aturan tersebut, tertuang kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas paskibraka tahun 2024 dengan lampiran persyaratan mengenai tata pakaian.

Aturan yang dimaksud itu pun tertuang dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Aturan itu pun dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga Artikel Berita nya   Khawatir Ada Suap Saat Praperadilan, Keluarga Pegi Datangi KPK

Yudian menjelaskan bahwa paskibraka putri harus mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.

Tetapi, para paskibraka putri punya kebebasan menggunakan jilbab di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih. BPIP pun menjamin mereka menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

“BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ujar dia.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Aturan Hampir Rampung, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri

Hukrim

Akhirnya MKMK Pecat Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Nasional

Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober 2022

Nasional

Tokoh Agama Tolak Patung Jokowi di Sirkuit Mandalika

Nasional

BMKG Prakirakan Kota Besar Hujan Lebat Hari Jumat

Nasional

BPK Minta Maaf ke Masyarakat karena Pegawainya Terlibat Korupsi

Daerah

Pemerintah Aceh Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp20,6 Miliar dari KPK

Nasional

Syamsul Qamar ; Keadilan yang Terlambat adalah Ketidakadilan