Headline Berita Hari Ini

Home / Nasional

Rabu, 14 Agustus 2024 - 00:08 WIB

Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki

0:00

FANEWS.ID – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyoroti menjamurnya pedagang musiman yang menjajakan pernak-pernik khas peringatan HUT Kemerdekaan RI di tepi jalan raya Kota Yogyakarta.

Keberadaan para pedagang ini dinilai merenggut hak pejalan kaki, lantaran lapak yang digelar di pedestrian.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap maraknya para pedagang musiman bendera, bambu, dan pernak-pernik jelang perayaan 17 Agustus.

Baca Juga Artikel Berita nya   Menhub Budi Buka Peluang Lelang Bandara IKN, Asing Boleh Masuk

Salah satu lokasi yang jadi “langganan” adalah di Jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta.

“Keberadaan para pedagang musiman ini cukup mengganggu hak pejalan kaki terutama saat bambu-bambu ditumpuk di atas trotoar (pedestrian),” ujar Baharuddin dihubungi Tirto, Selasa (13/08/2024).

Baharuddin bilang, jumlah pedagang kaki lima (PKL) pernak-pernik 17-an tahun ini di lokasi tersebut berkurang. Terpantau, tak seramai tahun lalu karena jumlahnya kali ini hanya dua lapak. Namun, ditegaskan tidak semestinya PKL berjualan di pedestrian.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dewas KPK akan Dalami Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

“Forpi Kota Yogyakarta berharap para pedagang pernak-pernik 17-an agar memperhatikan hak dan keselamatan pejalan kaki,” jelasnya.

Baharuddin pun membeberkan, berdasar pemantauan di lapangan, Forpi Kota Yogyakarta menemukan tumpukkan bambu-bambu yang tidak diikat tali.

“Lebih baik bambu-bambu tidak ditumpuk di atas trotoar. Kalau pun terpaksa, ya bambu-bambu diikat dan ditata dengan rapi,” ucapnya.

Baharuddin mengatakan, bambu yang tidak terikat jelas membahayakan pejalan kaki yang melintasi pedestrian. Selain itu, juga dapat menganggu pengguna jalan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Menkominfo Jelaskan Alasan Pembentukan Dewan Media Sosial

“Mengingat ruas jalan Juminahan tidak begitu luas sementara jalan cukup ramai, sehingga dapat membahayakan pejalan kaki,” paparnya.

PKL juga diimbau mendapat penataan demi keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Semua dagangan pernak-pernik 17-an ditata dengan rapi agar menarik pembeli dan tidak membahayakan pejalan kaki,” pungkasnya.(red/tirto)

Baca Juga

Daerah

Mensos Risma Kunjungi Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara

Nasional

ID Food Kaji Penggunaan Susu Ikan untuk Program Susu Gratis

Nasional

42 Balita di Majene Keracunan Makanan Pencegah Stunting

Nasional

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Korupsi Alat Pertanian Abdya

Nasional

Advokasi Wartawan Menjadi Salah Satu Isu Dibahas di Forum Konkernas PWI

Nasional

Menlu Retno Beri Sinyal Pamit dari Kabinet saat Rapat di DPR RI
UNHCR Belum Ada Perintah soal Lokasi Penampungan Rohingya di Aceh

Nasional

UNHCR Belum Ada Perintah soal Lokasi Penampungan Rohingya di Aceh

Nasional

Mudik Lebaran, Menko PMK Pastikan Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh