Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 14 Agustus 2024 - 00:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyoroti menjamurnya pedagang musiman yang menjajakan pernak-pernik khas peringatan HUT Kemerdekaan RI di tepi jalan raya Kota Yogyakarta.

Keberadaan para pedagang ini dinilai merenggut hak pejalan kaki, lantaran lapak yang digelar di pedestrian.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap maraknya para pedagang musiman bendera, bambu, dan pernak-pernik jelang perayaan 17 Agustus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BPIP Tegaskan Tidak Ada Paksaan Lepas Hijab pada Paskibraka

Salah satu lokasi yang jadi “langganan” adalah di Jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta.

“Keberadaan para pedagang musiman ini cukup mengganggu hak pejalan kaki terutama saat bambu-bambu ditumpuk di atas trotoar (pedestrian),” ujar Baharuddin dihubungi Tirto, Selasa (13/08/2024).

Baharuddin bilang, jumlah pedagang kaki lima (PKL) pernak-pernik 17-an tahun ini di lokasi tersebut berkurang. Terpantau, tak seramai tahun lalu karena jumlahnya kali ini hanya dua lapak. Namun, ditegaskan tidak semestinya PKL berjualan di pedestrian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Terkesan Lepas Tangan Ketika Gaji Pantarlih Telat Cair

“Forpi Kota Yogyakarta berharap para pedagang pernak-pernik 17-an agar memperhatikan hak dan keselamatan pejalan kaki,” jelasnya.

Baharuddin pun membeberkan, berdasar pemantauan di lapangan, Forpi Kota Yogyakarta menemukan tumpukkan bambu-bambu yang tidak diikat tali.

“Lebih baik bambu-bambu tidak ditumpuk di atas trotoar. Kalau pun terpaksa, ya bambu-bambu diikat dan ditata dengan rapi,” ucapnya.

Baharuddin mengatakan, bambu yang tidak terikat jelas membahayakan pejalan kaki yang melintasi pedestrian. Selain itu, juga dapat menganggu pengguna jalan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Orang Tua Murid Protes Terkait Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

“Mengingat ruas jalan Juminahan tidak begitu luas sementara jalan cukup ramai, sehingga dapat membahayakan pejalan kaki,” paparnya.

PKL juga diimbau mendapat penataan demi keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Semua dagangan pernak-pernik 17-an ditata dengan rapi agar menarik pembeli dan tidak membahayakan pejalan kaki,” pungkasnya.(red/tirto)

Baca Juga

Daerah

Gubernur Sumut Bobby Nasution Klarifikasi Terkait Empat Pulau di Aceh
Dua Kota di Indonesia Masuk Daftar Kota Pintar Dunia

LIFESTYLE

Dua Kota di Indonesia Masuk Daftar Kota Pintar Dunia

Nasional

Wapres Ma’ruf: Iduladha 1445 H Momentum Suarakan Pesan Kebajikan
Jokowi Minta Maaf Atas Segala Kesalahan Selama Jadi Presiden

Nasional

Jokowi Minta Maaf Atas Segala Kesalahan Selama Jadi Presiden
Basuki: Masdar dari Uni Emirat Arab Akan Bangun PLTS di IKN

Nasional

Basuki: Masdar dari Uni Emirat Arab Akan Bangun PLTS di IKN

Nasional

Pemerintah Aceh Sambut Komisi II DPR RI Bahas Persiapan Pemilu 2024

Nasional

Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM

Nasional

Anggota Dewan Pers : Bisnis media adalah bisnis pakai ‘otak’