FANEWS.ID – Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh mengajak pelaku pariwisata termasuk perhotelan implementasikan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), untuk mendorong perkembangan pariwisata di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
“Saya mengharapkan KTR bisa diimplementasikan dengan baik, KTR ini tujuannya bagaimana orang yang merokok ini ada area tertentu, dan tertib sehingga tidak mengganggu orang lain.
Ini supaya pariwisata kita terus maju dan berkembang dan ekonomi masyarakat kita makin baik serta kesehatan kita juga senantiasa terpelihara,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Said Fauzan dalam keterangannya, Rabu (31/1).
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan merupakan dua aspek utama dalam mewujudkan sustainable tourism atau pariwisata yang berkelanjutan di Kota Banda Aceh.
“Aspek utama dalam mewujudkan sustainable tourism atau pariwisata yang berkelanjutan, salah satunya adalah aspek kesehatan dan keselamatan, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Penerapan KTR di sektor pariwisata, kata Fauzan, sangat penting guna mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Kota Banda Aceh. Implementasi penerapan KTR tersebut akan melindungi para wisatawan yang tidak merokok.
“Ketika orang merokok tertib, para wisatawan, pengunjung dan wisatawan keluarga yang tidak merokok akan terlindungi,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Khuzari menyebutkan, pihaknya terus melakukan monitoring di 12 area KTR di Kota Banda Aceh. Dari hasil monitoring selama ini, kata Khuzari, kesadaran masyarakat kota untuk tidak merokok di area KTR sudah meningkat.
“Salah satunya kami terjun ke sekolah, kami melihat tidak ada lagi yang merokok, tidak ada lagi yang menyediakan asbak di ruang kepala sekolah dan ruang guru serta tidak ditemukannya puntung rokok,” pungkasnya.(red/InfoPublik)