Headline Berita Hari Ini

Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:42 WIB

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

0:00

FA News.ID, BANDA ACEH– Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Aceh yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Aceh, Selasa, (6/8/2024).

Iskandar mengatakan, narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat dan bangsa kita. Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Sekda Aceh Minta Seluruh Stakeholder Jaga Ketersediaan Bahan Pangan Selama Libur Lebaran 

“Narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa,” kata Iskandar.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu adalah berjenis sabu-sabu sebanyak 226 kilogram dan narkoba jenis ganja sebanyak 1,2 ton. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia yang telah dipanaskan dalam tungku gas. Sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Gubernur: Silaturrahmi Menumbuhkan Kepercayaan Diri

Kapolda Aceh Ahmad Kartiko menyatakan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dalam tahun ini.

“Ini adalah suatu protap bahwa barang bukti yang disita narkotika harus segera dimusnahkan di depan khalayak ramai,” kata Kapolda Aceh.

Achmad Kartiko mengatakan, barang bukti narkotika itu berasal dari jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti, Malaysia dan Thailand. Sabu tersebut diseludupkan melalui jalur laut ke Provinsi Aceh kemudian diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mukhlis Takabeya Siap Maju Sebagai Calon Bupati Bireuen

“Kita komit bersama-sama, walaupun Aceh pintu masuk dan lintasan, kita perlu tetap menjaga sehingga generasi muda kita terselamatkan dan kita membantu menyelamatkan generasi muda di daerah lain,” kata Achmad Kartiko. []

FA News

 

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Hadir Arahan Presiden di IKN, Pj Gubernur Aceh; Spirit IKN Milik Kita Semua

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kampung Bewang, Aceh Tengah atas Penghargaan Trohpy ProKlim Utama Festival LIKE 2

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Pemerintah Aceh

PON XXI Dihelat, Shalat tetap tak Boleh Lewat

Pemerintah Aceh

Dipanggil Pj Gubernur Safrizal, WIKA-Nindya Pulangkan Pawang Hujan

Pemerintah Aceh

“Aksi Kemanusiaan PIA DPR Aceh: Silaturrahmi dan Penggalangan Dana Kemanusian untuk Palestina”

Pemerintah Aceh

Jelang Pelaksanaan PON, Irjen Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh “Sedia Payung Sebelum Hujan”

Pemerintah Aceh

Bhayangkari bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024