BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:42 WIB    Banda Aceh

Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, BANDA ACEH– Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Aceh yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Aceh, Selasa, (6/8/2024).

Iskandar mengatakan, narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat dan bangsa kita. Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Tinjau Kesiapan Lokasi Pekan Raya UMKM Aceh

“Narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa,” kata Iskandar.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu adalah berjenis sabu-sabu sebanyak 226 kilogram dan narkoba jenis ganja sebanyak 1,2 ton. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia yang telah dipanaskan dalam tungku gas. Sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Aceh Tinjau Venue Selancar PON XXI di Lhoknga

Kapolda Aceh Ahmad Kartiko menyatakan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dalam tahun ini.

“Ini adalah suatu protap bahwa barang bukti yang disita narkotika harus segera dimusnahkan di depan khalayak ramai,” kata Kapolda Aceh.

Achmad Kartiko mengatakan, barang bukti narkotika itu berasal dari jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti, Malaysia dan Thailand. Sabu tersebut diseludupkan melalui jalur laut ke Provinsi Aceh kemudian diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mellani Ajak Kader PKK Gampong Manfaatkan Teknologi dalam Pemberdayaan Keluarga 

“Kita komit bersama-sama, walaupun Aceh pintu masuk dan lintasan, kita perlu tetap menjaga sehingga generasi muda kita terselamatkan dan kita membantu menyelamatkan generasi muda di daerah lain,” kata Achmad Kartiko. []

FA News

 

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Apresiasi Dukungan MES bagi Suksesnya Gelaran PON XXI

Pemerintah Aceh

Jelang Pelaksanaan PON, Irjen Kemendagri Ingatkan Pemerintah Aceh “Sedia Payung Sebelum Hujan”

Pemerintah Aceh

Pj Sekda Aceh: PON XXI Semakin Dekat, Mari Bekerja Maksimal

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI

Pemerintah Aceh

Pj Sekda Aceh Minta Kabupaten/Kota Percepat Program Pompanisasi di Lahan Pertanian Kering 

Pemerintah Aceh

PB PON Wilayah Aceh Gelar Test Event untuk Empat Cabor

Pemerintah Aceh

Buka CdM Meeting 2, Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat 

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Sambangi Kantor Harian Rakyat Aceh, Ada Apa?