Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemerintah Aceh Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Jalan Peureulak-Lokop-Galus

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Mawardi ST.

Banda Aceh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Mawardi ST., menyampaikan jawaban atas pemberitaan Harian Serambi Indonesia tentang harapan para keuchik di dua kecamatan di Aceh Timur yang meminta ruas jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues kondisinya usak parah dan memprihatinkan segera diaspal.

Mawardi mengatakan pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Namun demikian, pemerintah berharap agar masyarakat bersabar karena saat ini pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR tengah melakukan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (Pre Award Meeting/PAM) terhadap penyedia/ rekanan yang telah ditetapkan sebagai Pemenang pada kegiatan Peningkatan Ruas jalan Perlak – Lokop – Bts Galus segmen 3, yaitu PT. Wanita Mandiri Perkasa, dengan

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mawardi Ali Shalat Tarawih Pertama di Mesjid Agung Munawwarah

Nilai pagu Rp. 223.200.000.000. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 24 Agustus kemarin di Dinas PUPR Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tinjau Kegiatan Buruh di Banten, Kapolri Akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi 

“Untuk tahap selanjutnya yaitu Gunning dan Penandatanganan Kontrak, KPA bersama Penyedia (direktur perusahaan beserta personilnya) dan peserta Rapat PAM termasuk Tim Probity audit BPKP RI perwakilan Aceh menyepakati bahwa menunggu keluarnya Pendapat Hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh agar tidak menjadi sengketa/ persoalan Hukum di kemudian hari,” kata Mawardi dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis 26/08/2021.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad Mta, mengatakan pendapat Hukum Kejaksaan, sangat penting untuk kepastian hukum terhadap hasil lelang paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Perlak Lokop- Bts Galus Segmen 3 tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402

“Artinya perlu kesabaran dan dukungan masyarakat serta pemerintah melalui Dinas PUPR Aceh. Kita tetap komit untuk pembangunan jalan ini agar berjalan namun tetap dalam proses yang benar dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan supaya tidak bermasalah hukum di kemudian hari,” ujar Muhammad Mta. []

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Uncategorized

Lampaui Target, 823 Orang Berhasil Divaksin Dalam 2 Hari

Uncategorized

Di Pekalongan, Panglima TNI dan Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro dan Tingkatkan 5M serta 3T

Uncategorized

Ditpolairud Polda Aceh Bagi Masker di Pasar Ikan PPS Kuta Raja

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Terima Satu Unit Dum Truk Hasil Sitaan untuk Operasional Sampah

Uncategorized

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Kompetensi, Pejabat Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Ikuti Pelatihan Pengelola Kehumasan

Uncategorized

DPW Partai Gelora Aceh Gelar FGD

Uncategorized

Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19