BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Jalan Peureulak-Lokop-Galus

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Mawardi ST.

Banda Aceh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Mawardi ST., menyampaikan jawaban atas pemberitaan Harian Serambi Indonesia tentang harapan para keuchik di dua kecamatan di Aceh Timur yang meminta ruas jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues kondisinya usak parah dan memprihatinkan segera diaspal.

Mawardi mengatakan pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Namun demikian, pemerintah berharap agar masyarakat bersabar karena saat ini pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR tengah melakukan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (Pre Award Meeting/PAM) terhadap penyedia/ rekanan yang telah ditetapkan sebagai Pemenang pada kegiatan Peningkatan Ruas jalan Perlak – Lokop – Bts Galus segmen 3, yaitu PT. Wanita Mandiri Perkasa, dengan

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Jadi Esensi Perdamaian Aceh

Nilai pagu Rp. 223.200.000.000. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 24 Agustus kemarin di Dinas PUPR Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun 2023

“Untuk tahap selanjutnya yaitu Gunning dan Penandatanganan Kontrak, KPA bersama Penyedia (direktur perusahaan beserta personilnya) dan peserta Rapat PAM termasuk Tim Probity audit BPKP RI perwakilan Aceh menyepakati bahwa menunggu keluarnya Pendapat Hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh agar tidak menjadi sengketa/ persoalan Hukum di kemudian hari,” kata Mawardi dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis 26/08/2021.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad Mta, mengatakan pendapat Hukum Kejaksaan, sangat penting untuk kepastian hukum terhadap hasil lelang paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Perlak Lokop- Bts Galus Segmen 3 tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Apresiasi Polda Aceh Ungkap Penyelundupan 404,9 Kilogram Sabu

“Artinya perlu kesabaran dan dukungan masyarakat serta pemerintah melalui Dinas PUPR Aceh. Kita tetap komit untuk pembangunan jalan ini agar berjalan namun tetap dalam proses yang benar dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan supaya tidak bermasalah hukum di kemudian hari,” ujar Muhammad Mta. []

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri Beri Bantuan Kapada Tenaga Kesehatan RS Polri Soekanto

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Bersama POM IM Gelar Apel Gabungan

Uncategorized

Bakti Ramadhan, Ketua BKMT Aceh Berbagi Takjil Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Uncategorized

Opresi Yustisi di Banda Aceh Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

Uncategorized

Ini Penjelasan BSI Soal Pemotongan Saldo Rp. 50 Ribu Saat Migrasi

Uncategorized

Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Wali Kota Minta PDAM Fungsikan Total Reservoir Taman Sari

Uncategorized

Presiden Pimpin Rapat Terbatas Bahas Persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua