Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemerintah Aceh Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp20,6 Miliar dari KPK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 Desember 2023 - 06:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,6 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Adapun ketiga bidang tanah dan bangunan itu, diantaranya Ruko Sudirman Park, No. A08, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ruko Fatmawati Festival Blok B3, Jalan RS Fatmawati No. 2, Kelurahan Cilandak, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dan terakhir, Ruko Plaza III Blok E No. 10, Jalan Niaga Hijau I, kelurahan Pondok Pinang, kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MPU Imbau Semua Instansi di Aceh Harus Bebas dari Praktik Judol

Penyerahan hibah aset secara simbolis berupa kunci atas tiga bidang tanah dan bangunan, diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan.

Dalam prosesi yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Rudi Setiawan dan Plh. Kepala BPKA Ramzi M.Si, juga disertai dengan penandatanganan berita serah terima perjanjian hibah dan prasasti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Hadiri Paripurna DPRA, Agenda Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2021

Penjabat Gubernur Aceh mengatakan, dengan diberikan aset tersebut kepada Pemerintah Aceh, diyakini akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  28 Nelayan Aceh Timur Pulang Kampung Usai Ditahan Otoritas Thailand

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK serta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron berharap, hibah aset itu bisa bermanfaat bagi pemerintah Aceh dalam membantu Bank Aceh di Jakarta, dan masyarakat Aceh secara umum.

“Tolong dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat setidaknya mampu merecovery,” ungkapnya.(red/InfoPublik.id)

Baca Juga

Daerah

BPJS Kesehatan Harapkan Sinergi Perguruan Tinggi dalam Program JKN

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Larang Bersepeda Listrik di Jalan Raya Berujung Kecelakaan,Ini Penjelasan Kombes M Iqbal.

Daerah

Gubernur Serahkan Santunan Ramadhan untuk 13.500 Masyarakat Aceh Kurang Mampu

Daerah

Abdya Mulai Musrenbang Kecamatan
Tanggul Sungai Aceh Tamiang Bergeser Sepuluh Meter Akibat Banjir

Daerah

Tanggul Sungai Aceh Tamiang Bergeser Sepuluh Meter Akibat Banjir
Anggota DPRD Medan Minta Disnaker Sepat Respon Pengaduan Pekerja Terkait THR

Daerah

Anggota DPRD Medan Minta Disnaker Respon Pengaduan Terkait THR

Aceh Besar

Pj Bupati dan Guru Besar UIN Ar-Raniry Jadi Pembaca Berita di RRI Banda Aceh

Daerah

Pokja dan Bunda PAUD Terbaik di Aceh Dapat Penghargaan