BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp20,6 Miliar dari KPK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 Desember 2023 - 06:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,6 miliar kepada Pemerintah Aceh.

Adapun ketiga bidang tanah dan bangunan itu, diantaranya Ruko Sudirman Park, No. A08, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ruko Fatmawati Festival Blok B3, Jalan RS Fatmawati No. 2, Kelurahan Cilandak, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dan terakhir, Ruko Plaza III Blok E No. 10, Jalan Niaga Hijau I, kelurahan Pondok Pinang, kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Resmi Lantik Nasrudin Penganti Yuzmuha

Penyerahan hibah aset secara simbolis berupa kunci atas tiga bidang tanah dan bangunan, diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan.

Dalam prosesi yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Rudi Setiawan dan Plh. Kepala BPKA Ramzi M.Si, juga disertai dengan penandatanganan berita serah terima perjanjian hibah dan prasasti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Bakri Siddiq: Festival Qurani Bangkitkan Syiar Islam di Kota Banda Aceh

Penjabat Gubernur Aceh mengatakan, dengan diberikan aset tersebut kepada Pemerintah Aceh, diyakini akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Apresiasi Prestasi Peserta MTQ, Pemkab Aceh Utara Serahkan Bonus Rp152,5 Juta

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK serta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron berharap, hibah aset itu bisa bermanfaat bagi pemerintah Aceh dalam membantu Bank Aceh di Jakarta, dan masyarakat Aceh secara umum.

“Tolong dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat setidaknya mampu merecovery,” ungkapnya.(red/InfoPublik.id)

Baca Juga

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA
leher wanita pengendara motor luka parah terjerat kabel fiber optik

Nasional

Leher Wanita Pengendara Motor Luka Parah Terjerat Kabel Fiber Optik

Daerah

Dilepas Secara Resmi, Kontingen STQH Aceh Diharapkan Harumkan Nama Daerah

Daerah

Kejaksaan Eksekusi Cambuk Dua Penjudi di Lhokseumawe

Daerah

Gubernur Aceh Raih Piagam Penghargaan Anugerah Paramakarya 2021
Pemkab Aceh Barat Gratiskan Air Bersih Untuk Masjid Selama Ramadhan

Daerah

Pemkab Aceh Barat Gratiskan Air Bersih Untuk Masjid Selama Ramadhan

Nasional

BPK Minta Kemensos Selidiki Data Penerima Bansos Rp6,9 T dalam 4 Hari: Tidak Boleh Libur!

Nasional

KPK Respons Laporan Kusnadi Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen