FANEWS.ID — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir Mawardi, menekankan perlu adanya semangat inovasi dan perubahan yang terus menerus, untuk memastikan bahwa pelayanan publik terus menjadi lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Aceh Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Provinsi Aceh.
Untuk mewujudkan itu, kata Mawardi perlu bekerja sama dan Kolaborasi antar-lembaga, antar-sektor, dan antar-profesi guna menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik.
“Terbuka pada masukan, saran, dan kritik dari masyarakat juga merupakan bagian integral dalam memastikan kesesuaian dan kualitas pelayanan yang kita berikan,” ujarnya.
Saat ini Kata Mawardi, beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga mengelola pengaduan secara mandiri, diantaranya.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP dan WH, Inspektorat, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin dan Dinas Perhubungan.
“Pengintegrasian pengelolaan pengaduan secara mandiri oleh SKPA ke dalam SP4N lapor! Menjadi isu penting untuk menjadikan SP4N LAPOR! sebagai kanal utama aduan masyarakat. Untuk itu, kami mohon dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penanggungjawab teknis pengembangan SP4N LAPOR,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memberi kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Keterlibatan tersebut salah satunya adalah dengan melalui sarana pengaduan.
Dengan demikian, Upaya Pemerintah Aceh dalam pengelolaan pengaduan mendapat atensi khusus dari Pemerintah Pusat.
Pada tahun 2022, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh pada Ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 tahun 2022.
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Aceh masuk dalam Top 17 secara nasional untuk Kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Pengelolaan Dan Perubahan Terbaik.
Salain itu juga, lanjutnya, USAID bekerjasama dengan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan program Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) juga mendukung Pemerintah Aceh dalam pengelolaan pengaduan.
Beberapa kegiatan USAID SEGAR di Aceh antara lain melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang dalam rangka memperkuat pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR! yang difokuskan pada persoalan hutan, lahan dan lingkungan hidup.
Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi itu menghadirkan Sejumlah pemateri diantaranya, Perwakilan dari Mendagri, Perwakilan dari Menpan RB, Perwakilan Kantor Staf Presiden, Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Ombudsman Wilayah Aceh dan Kadis Kominsa Aceh.
Serta diikuti oleh seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Aceh serta Bagian Organisasi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh. [°]
sumber: InfoPublik