BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh kembali Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Fakir Miskin

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memberikan bantuan hukum gratis atau probono kepada masyarakat kalangan fakir dan miskin. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang, mengatakan, bantuan hukum gratis itu telah diberikan selama 5 tahun atau sejak tahun 2019 lalu.

“Bantuan hukum gratis ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan jaminan, pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat fakir dan miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Amrizal dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar : Saya Dedikasikan Penghargaan WTP untuk ASN dan Rakyat Aceh Besar

Amrizal menyebutkan, bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, dalam bentuk penyaluran dana Bantuan Hukum Fakir Miskin kepada Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH), yang mendampingi masyarakat fakir dan miskin dalam penanganan perkara hukum di pengadilan.

Amrizal merinci, pada tahun ini bantuan diberikan kepada 12 LBH/OBH sebagai Pemberi Bantuan Hukum, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Nagan Raya. “Penyaluran dana bantuan diberikan setelah dilakukan verifikasi administratif dan faktual dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RSUD dr. Zainoel Abidin Gelar Bimtek Penguatan Kompetensi Auditor

Dari 12 LBH/OBH yang mendampingi sebanyak 116 masyarakat fakir dan miskin, dengan jumlah perkara 116 perkara yang meliputi, pidana, perdata, jinayah, muamalah dan munaqahah. “Diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan, baik biaya maupun pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Anggota Baitul Mal Periode 2024-2029

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Aceh dalam membantu masyarakat miskin, khususnya dalam bantuan pendampingan perkara hukum,” kata Amrizal.

Ia menyebutkan, jika program dan kegiatan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh itu diharapkan dapat terlaksana kembali pada tahun mendatang, sehingga masyarakat miskin yang berperkara hukum dapat didampingi oleh pemerintah.”

 

Sumber : Humas Aceh

 

FA News

Baca Juga

Aceh Jaya

Tahu Apa yang Harus Dilakukan Jika Dipanggil Polisi? Berikut Tipsnya

Daerah

Disbudpar Aceh Gandeng PWI Sosialisasi dan Promosi PKA VIII

Daerah

Telor Centing’ Puskesmas Sukajaya Sabang Juara 1 Program Inovasi Kesehatan Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Ombudsman

Daerah

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 92.661 Orang

Daerah

Abi Lampisang, Dua Hari Pertemuan Ulama Aceh Tujuan Perbaikan Politik Aceh

Daerah

Peduli Lingkungan, Pertamina Sabang dan Rumah Zakat tanam 1500 pohon