Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemerintah Aceh kembali Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Fakir Miskin

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memberikan bantuan hukum gratis atau probono kepada masyarakat kalangan fakir dan miskin. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang, mengatakan, bantuan hukum gratis itu telah diberikan selama 5 tahun atau sejak tahun 2019 lalu.

“Bantuan hukum gratis ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan jaminan, pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat fakir dan miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Amrizal dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh, DPRA dan BPJS Kesehatan Ikuti Rakor Bahas Keberlanjutan

Amrizal menyebutkan, bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, dalam bentuk penyaluran dana Bantuan Hukum Fakir Miskin kepada Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH), yang mendampingi masyarakat fakir dan miskin dalam penanganan perkara hukum di pengadilan.

Amrizal merinci, pada tahun ini bantuan diberikan kepada 12 LBH/OBH sebagai Pemberi Bantuan Hukum, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Nagan Raya. “Penyaluran dana bantuan diberikan setelah dilakukan verifikasi administratif dan faktual dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Melantik 10 Pejabat UPT Pemasyarakatan

Dari 12 LBH/OBH yang mendampingi sebanyak 116 masyarakat fakir dan miskin, dengan jumlah perkara 116 perkara yang meliputi, pidana, perdata, jinayah, muamalah dan munaqahah. “Diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan, baik biaya maupun pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kanwil dan BSI Tingkatkan Kemitraan, Serahkan Bantuan HAB dan Mushala Al-Ikhlash

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Aceh dalam membantu masyarakat miskin, khususnya dalam bantuan pendampingan perkara hukum,” kata Amrizal.

Ia menyebutkan, jika program dan kegiatan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh itu diharapkan dapat terlaksana kembali pada tahun mendatang, sehingga masyarakat miskin yang berperkara hukum dapat didampingi oleh pemerintah.”

 

Sumber : Humas Aceh

 

FA News

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati tak Hadir, Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat Ditunda
Rapat Penyusunan Rancangan Awal RPKP 2025-2029

Daerah

Rapat Penyusunan Rancangan Awal RPKP 2025-2029

Daerah

BSI Gandeng Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam

Daerah

60 Personel Satker Polda Aceh Ikut Pelatihan Bhabinkamtibmas 

Daerah

Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan dan Disosialisasikan Stunting

Daerah

Lindungi Kekayaan Intelektual Agar Tak Diklaim Pihak Lain, Masyarakat Diimbau Daftarkan KI

Daerah

Pemerintah Aceh Jaya Tampil Produk Unggulan UMKM

Daerah

KIP Aceh Barat Minta Parpol Usulkan Bacaleg Pengganti Yang Gagal Uji Baca Al Quran