FANEWS.ID – Tgk Hamidi salah seorang pimpinan Dayah Darul Hijrah Kabupaten Gayo Lues menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk Tingkatkan Pengawasan mencegah warga dayah tidak terlibat persoalan hukum.
Maka hal ini merupakan anugerah yang luar biasa bagi kami telah memberikan pencerahan mengenai hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Tgk Hamidi saat acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) kerjasama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah di Komplek Dayah Darul Hijrah di Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues.
Maka kami ucapkan “Ahlan Wa Sahlan” bagi Pemerintah Aceh telah memiliki program sosialisasi hukum ini, program ini alhamdulillah menyentuh kami yang di pedalaman Aceh ini. Biasa nya yang pernah kami dengar itu adalah ABRI Masuk Desa, alhamdulillah hari ini sudah ada Jaksa Masuk Dayah yang akan membantu kita semua, ungkapnya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan dengan adanya kegiatan JMD ini sekaligus dapat mencanangkan tagline “No Crime in Dayah”.
“Janganlah di lingkungan dayah terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama kekerasan terhadap sesama. Maka kami memberikan penyuluhan hukum dengan maksud anak-anak kita dapat berkarya dalam hal-hal positif, ukir prestasi yang dapat membanggakan orang tua, bangsa dan negara,” harap Ali Rasab.
Plt Kadisdik Dayah Aceh Musmulyadi yang telah beberapa hari secara marathon dalam perjalanan untuk melakukan sosialisasi ini mengatakan bahwa apa yang kami lakukan merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian kepada anak-anak kami di dayah yang sedang menuntut ilmu.
“Kepada pimpinan dayah dan para guru agar dapat meningkatkan pengawasan di dayah dalam menjaga keamanan bersama terhadap anak santri kita. Rasa aman dan tentram di lingkungan dayah merupakan hal yang kita dambakan bersama, maka mari sama-sama kita menjaga kemuliaan dayah dengan peran masing-masing semampu kita,” ajaknya. (red/InfoPublik)