Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemerintah Aceh Pastikan Ketersediaan Produk Halal Berkualitas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 6 Juni 2024 - 17:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah menjadi landasan kuat dalam menjaga kehalalan produk.

Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) merupakan wujud nyata dari komitmen ini, memastikan ketersediaan produk halal bagi seluruh masyarakat Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, saat mengukuhkan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh 2024, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Besuk Abu tumin, Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Ulama Kharismatik Aceh

Pengukuhan tersebut berlangsung di Sekretariat MPU Aceh dan disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua MPU Aceh serta keluarga besar lembaga tersebut.

“Salah satu pilar penting dalam pelaksanaan SJPH adalah adanya Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal. Tim ini akan bertugas melakukan penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal di Aceh,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Semangati Anak Penderita Lumpuh DMD, Kadinsos Aceh Serahkan 1 Unit Kursi Roda

Bustami menjelaskan bahwa Tim Terpadu memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting, mulai dari penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal hingga membantu LPPOM MPU Aceh dalam melaksanakan sertifikasi halal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh Besar Gelar Rakor Penyusunan Program Kerja di Pulau Banyak

Selain itu, tim ini juga bertugas melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari. “Dalam hal ini, sinergi antar instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SJPH,” ujarnya.

Pj gubernur juga menekankan betapa pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara semua pihak terkait demi mencapai tujuan bersama dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas di Aceh.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Disdikbud Aceh Utara Alokasi Dana Rp603 Juta untuk PKA

Daerah

Rumah Warga di Belakang Puskesmas Bintang Aceh Tengah Terbakar

Daerah

Polda Aceh Tangani 21 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Artikel

Mengenang Dedikasi Pak Kabag Humas BM Syukur Gayo:Sebuah Kenangan Terindah”.

Daerah

Pj Gubernur Silaturahmi dengan HUDA Aceh

Daerah

Forum Dai Milenial Kota Lhokseumawe Gelar Talkshow

Daerah

DPRK Gelar Sidang RAPBK Tahun 2024

Daerah

Cucu Sultan Aceh Ucapkan Terima Kasih Atas Pengampunan Raja Thailand Kepada Nelayan Aceh