Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Senin, 21 Maret 2022 - 09:16 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Ombudsman

0:00

 

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, kepada Pemerintah Aceh, dari Ombudsman Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (21/3/2022).

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin, 21 Maret 2022. Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh dilakukan oleh perwakilan Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya serta disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar.

Pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.

Selain untuk Pemerintah Aceh, penghargaan itu juga diberikan kepada sejumlah kabupaten kota serta Polres jajaran Polda Aceh. Penghargaan yang diraih bervariasi, ada yang mendapat predikat Zona Hijau dan adapula Zona Kuning atau tingkat kepatuhan kategori sedang.

Baca Juga Artikel Berita nya   Bahas Operasional Terminal Bireuen, Kadishub Aceh Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Nova dalam penjelasannya menyebutkan, kedudukan Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pelayanan publik, menjadi sangat penting. Karena itu, atas nama Pribadi dan Pemerintah Aceh, Nova menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ombudsman Perwakilan Aceh, yang selama ini tetap konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik.

“Pemerintah Aceh sangat mendukung kerja-kerja dari Ombudsman. Terlebih lagi, selain melakukan pengawasan, Ombudsman Aceh juga kerap memberikan bimbingan teknis terkait tata cara menghadirkan pelayanan yang baik di daerah kita,” kata Nova.

Nova juga menjelaskan, pelayanan publik yang baik, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan Visi “Pemerintahan Aceh Yang Bersih, Adil dan Melayani.” Karena itu, sejak awal, Pemerintah Aceh disebut terus melakukan rangkaian pembenahan di berbagai lini, agar pelayanan publik yang terbaik dapat diwujudkan dan dinikmati masyarakat.

Salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Aceh, kata Nova, adalah dengan mencanangkan Gerakan BEREH yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Rapi, Elok, dan Hijau.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gubernur Aceh Berikan Penghargaan Inovasi Kepada Tiga Kabupaten dan Luncurkan SIGAP

Gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang terbaik, yang kemudian akan diikuti oleh peningkatan kinerja instansi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, sejak dicanangkan pada tahun 2019, BEREH telah membawa banyak perubahan ke arah yang lebih baik dan sedikit banyaknya telah ‘membuka cakrawala’ para ASN, akan pentingnya lingkungan kerja yang baik dan pola kerja yang lebih tertata, rapi, dan sistematis. Sehingga etos kerja lebih meningkat, terutama dalam melayani masyarakat,” sebut Nova.

Seiring dengan upaya tersebut, berbagai pembenahan juga terus dilakukan. Salah satunya dalam hal penguatan reformasi birokrasi. Nova melanjutkan, pada awal tahun ini, Pemerintah Aceh juga menerima pengumuman dari KPK bahwa penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), secara rerata untuk seluruh Pemda di Provinsi Aceh tahun 2021 sebesar 72,24%, naik 44,71% dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 49.92%. Hal itu disebut merupakan perwujudan dari tekad bersama, untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga Artikel Berita nya   UPTD BPKA Lhokseumawe Gelar Sosialisasi dan Hadirkan SAMSAT JEMPOL di 68 Gampong di Kota Lhokseumawe.

“Selanjutnya, pembenahan di sisi aparatur juga terus dilakukan. Alhamdulillah, di akhir tahun 2021 lalu, Pemerintah Aceh berhasil meraih predikat “Baik” terkait penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) dari ajang Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2021,” kata Nova.

Anugerah Meritokrasi itu sendiri merupakan ajang untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit; yakni manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Kemudian, dari sisi Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Aceh tahun lalu juga dinobatkan sebagai salah satu dari 10 pemerintah daerah yang masuk kualifikasi informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat. Dan pada tahun sebelumnya Pemerintah Aceh juga meraih predikat informatif. []

 

Baca Juga

Dinsos Dirikan Tenda Darurat untuk Aktivitas Belajar Santri Dayah Babul Maghfirah

Daerah

Dinsos Dirikan Tenda Darurat untuk Aktivitas Belajar Santri Dayah Babul Maghfirah

Daerah

Lahirkan SDM Pengawasan Pemilu, IAIN Langsa Teken MoU Bersama Panwaslih Aceh

Daerah

Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Pemasyarakatan

Daerah

Antrean BBM di Aceh karena Perpindahan Konsumen Dampak SPBU terkena Sanksi

Daerah

Kemenkumham Aceh Dorong Pidie Jaya dan Pidie Daftarkan IG Kakao hingga Melinjo

Daerah

Kongres Peradaban Aceh II Digelar di ISBI Aceh

Daerah

“Aceh Kembali Raih Anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2022

Aceh Besar

DLH dan Satpol PP Aceh Besar Himbau Masyarakat Tak Buang Sampah di Jembatan Lampeunerut