BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Sambut Nelayan Asal Idi yang Ditangkap di Myanmar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 1 Mei 2021 - 16:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kasubid Hubungan Antar Lembaga, Ir Cut Putri Alyanur, saat menerima penyerahan Nelayan Aceh, Jamaluddin (kiri) dari Kementerian Luar Negeri RI, di Ruang Rapat BPPA, Sabtu, 1/5/2021. (Foto: Humas BPPA)

JAKARTA – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, menyambut kepulangan nelayan Aceh asal Idi, Jamaluddin Abubakar (39) yang sebelumnya ditangkap otoritas Myanmar pada (6/11/2018) lalu.

Pemulangan nelayan asal Aceh Timur tersebut dilakukan oleh Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPPA, Jakarta Pusat, pada Sabtu, (1/5/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-9

“Atas kerja semua pihak, terutama Kemenlu melalui KBRI Yangon, pada 15 April 2021, akhirnya Jamaluddin berhasil dipulangkan setelah mendapatkan pengurangan kurungan oleh otoritas penegak hukum Myanmar,” ujar Kapala BPPA, Almuniza Kamal, SSTP, MSi, yang disampaikan melalui Kasubid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Ir Cut Putri Alyanur.

Sebagaimana diketahui, Jamaluddin dinyatakan bersalah karena menangkap ikan di wilayah perairan Myanmar, yang berbuntut pada vonis kurungan selama lima tahun penjara oleh pengadilan Kwathaung, Myanmar, terhitung sejak 2018.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinkes Aceh Besar Bersama Stake Holder Laksanakan Rembuk Stunting di Gampong Teu Dayah

Cut Putri mengungkapkan, Jamaluddin adalah Kapten dari KM Bintang Jasa yang sering beroperasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PNN), Idi Aceh Timur.

Cut Putri juga menjelaskan, sebelum dipulangkan ke daerah asal, terlebih dahulu Jamaluddin telah melakukan karantina selama lima hari di Wisma Atlet Pademangan, dan dinyatakan negatif Covid-19 sesuai dengan hasil tes PCR.

Jamaluddin akan dipulangkan besok, Minggu, pukul 12.00 menggunakan Garuda Indonesia, dan akan disambut oleh Dinas Sosial Aceh beserta keluarga. Atas penyerahan Jamaluddin, Pemerintah Aceh melalui BPPA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan nelayan asal Aceh dari Myanmar, terutama Kemenlu RI, KBRI di Yangon, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Yustisi Bagi 1000 Masker Untuk Masyarakat

Sementara, Jamaluddin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan dirinya, setelah mendekam dalam kurungan selama 2,5 tahun di Myanmar.

“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan semua perhatian pihak Kemenlu, juga kepada Pemerintah Aceh. Kalau tidak, mungkin saya belum bisa menghirup udara bebas,” kata dia.

Baca Juga

Uncategorized

Semarak Ramadhan, SMK di Banda Aceh Bagi-bagi Takjil

Uncategorized

Aceh Besar siapkan 5.120 hektare lahan untuk kawasan food estate

Uncategorized

Dyah: Penyampaian Informasi Yang Baik, Lebih Efektif Untuk Tindakan Pencegahan

Uncategorized

Pemerintah Aceh Terima 20 Ton Bantuan Oksigen Cair Dari KADIN

Uncategorized

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Uncategorized

BMA : Santunan Seumur Hidup bagi 2.520 Fakir Uzur

Uncategorized

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Uncategorized

Pasien Covid-19 Meninggal Tambah 14 orang, Waspadai Demam “Biasa