BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Umumkan Tender APBA 2021 Rp.2,4 Triliun

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 Februari 2021 - 03:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengumumkan tender seleksi sebanyak 1.715 paket kegiatan dalam rangka percepatan pengadaan barang jasa, dengan nilai total Rp 2,4 triliun. Pengumuman resmi tender paket sumber Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) itu direncanakan Jumat 5/2 besok.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyebutkan, paket kegiatan adalah pengadaan konstruksi 1.060 paket senilai Rp 1.89 triliun. Selanjutnya adalah barang 387 paket senilai Rp 310 miliar konsultansi 234 paket senilai Rp 93.8 miliar dan jasa lainnya 34 paket dengan nilai Rp 87.5 miliar.

“Paket-paket pengadaan barang dan jasa di berbagai SKPA itu menyebar di 23 kabupaten kota dan pelaksanaan pelelangannya dilakukan secara elektronik (e-procurement),” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis 4/2.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadapi Pandemi COVID-19, IKM Aceh Butuh Dukungan Akses Pasar

Iswanto mengatakan, proses tender seleksi akan dilakukan secara online dan bertahap persiapan dimulai tanggal 5 Februari 2021. Karena itu ia meminta agar seluruh calon penyedia barang jasa dipersilakan mendaftar dan mengikuti tender seleksi secara elektronik (e-procurement) melalui SPSE pada laman https Ipse.acehprov.go.id.

“Diperkirakan akhir Maret 2021 semua paket sudah ada pemenang,” kata Iswanto.

Selanjutnya, Iswanto merinci paket pengadaan barang jasa pada masing masing SKPA, yaitu sebagai berikut;

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 675 paket. Dinas Pendidikan 307 paket. Dinas Peternakan 140 paket. Dinas Pengairan 103 Paket. Dinas Pertanian dan Perkebunan 81 paket. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 48 paket. Dinas Perhubungan 38 paket. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 35 paket. Dinas Kesehatan 34 paket. Dinas Sosial 28 paket dan Sekretariat DPR Aceh 23 paket.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinas Dayah Aceh Sosialisasi Program Mantap BEREH dan Edukasi Vaksin Covid 19 di Tamiang

Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan 18 paket. Dinas Pemuda dan Olahraga 17 paket. Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh 15 paket. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 15 paket. Badan Penanggulangan Bencana 14 paket. Badan Pengelola Keuangan 14 paket. Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk 12 paket. Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin 12 paket. Dinas Syariat Islam 12 paket, serta Rumah Sakit Ibu dan Anak 10 paket.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baveti Dorong Perputaran Ekonomi Daerah dan Pengembangan Sport Tourism

Sementara. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral sebanyak 9 paket. Biro Umum 8 paket. Dinas Perindustrian dan Perdagangan 8 paket. Rumah Sakit Jiwa 8 paket. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 paket Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 5 paket. dan Dinas Pendidikan Dayah 5 paket Badan Perencanaan dan Pembangunan 3 paket, Keurukon Katibul Wali 3 paket. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu 2 paket.

Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama 2 paket. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah 2 paket. Badan Pertanahan 2 paket. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong 1 paket, serta Dinas Pangan 1 paket.[]

Baca Juga

Uncategorized

Satgas Yustisi Jaring 40 Pelanggar Dalam Razia Prokes di Depan Masjid Raya

Uncategorized

Guna Memperbaiki Layanan, BPKS Sabang Koordinasi ke Ombudsman

Uncategorized

Gubernur Nova Apresiasi Ketua KPK Bantu Sukseskan Pengalihan Aset di Aceh

Uncategorized

Sekda Aceh: Penanganan Covid-19 Butuh Komitmen dan Sinergisitas

Uncategorized

Gubernur Aceh Terima dan Semangati Nelayan yang Sempat Ditahan di India

Uncategorized

Semarakkan HUT Ke 76 RI, Posramil Banda Raya Bersama Muspika Merah Putihkan Jalan Protokoler

Uncategorized

Di Hadapan Medagri, Ketua DPRA Minta Dana Otsus Diperpanjang

Uncategorized

Kodim 0101/Aceh Besar Gelar Sidak Pemeriksaan Randis