BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 Juli 2024 - 06:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Reporter: FaesaSekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin Manansang, menyebut akan ada 7 (tujuh) usulan KEK yang sedang ditinjau, khususnya untuk dikembangkan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga Sulawesi.

“Kami sudah menerima 7 (tujuh) KEK baru usulan, sedang di-review di sekitar IKN ada, di Sulawesi, ada di Jawa juga,” ujar Rizal saat media sharing session KEK, Jakarta.

Dia juga menyakinkan bahwa 7 (tujuh) KEK baru usulan sudah memiliki investor yang berminat mendanai dalam rangka pengembangan ekonomi di sekitar wilayah tersebut.

Menurutnya, sektor yang akan mengisi di tujuh kawasan ekonomi khusus tersebut yakni tambang seperti smelter nikel, bauksit hingga batu bara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Waterpauw Umumkan Pengangkatan Honorer Jadi ASN

Ia mengeklaim, smelter yang dibangun dari investasi itu akan menyerap banyak tenaga kerja dan menyediakan suplai energi di sekitar Panajam Paser Utama, Kalimantan Timur.

“Jadi penyediaan energi, kemudian smelter, hasil-hasil tambang, nikel, bauksit, dan batu bara juga. Itu gunanya untuk bisa menyediakan energi buat IKN,” ungkap Rizal.

Capaian kumulatif investasi KEK dari awal diinisiasi hingga Juni 2024 sudah mencapai Rp205,2 triliun. Realisasi investasi kawasan dibagi menjadi dua, yakni realisasi badan usaha tanpa penggunaan APBN sebanyak Rp28,2 triliun, dan dari realisasi melalui pelaku usaha Rp176,9 triliun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PLN Beri Kompensasi Potongan 10 Persen ke Korban Mati Listrik Sumatera

Target investasi KEK 2024 sudah mencapai Rp31,4 triliun pada Semester I dan direncanakan dapat menggaet investasi sebanyak Rp78,1 triliun.

Di sisi lain, capaian tenaga kerja dari realisasi investasi KEK per tahun didata sebanyak 57.005 orang.

Pemerintah terus mendorong kawasan ekonomi khusus di mana terdapat dukungan pemberian fasilitas dan kemudahan ultimate berupa insentif fiskal dan non-fiskal dari pemerintah pusat dan daerah.

Fasilitas fiskal di KEK antara lain pajak penghasilan, yakni tax holiday dan tax allowance,serta tak dipungutnya income tax. Kemudian, tidak dipungut Pajak Penambahan Nilai (PPN) untuk penyerahan barang kena pajak dan barang kena pajak tidak berwujud dari TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean)

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Dosis Ketiga Gratis

Juga ada fasilitas kepabean dan cukai, PPnBM tidak dipungut, penangguhan bea masuk, pengurangan pajak daerah, lalu lintas barang fleksibel, fasilitas tambahan KEK pariwisata.

Dari fasilitas non-fiskal, pemerintah memberi kemudahan perizinan, kepemilikan barang asing di KEK Pariwisata, peraturan khusus ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, dukungan infrastruktur, kenyamanan lingkungan hingga insentif fasilitas lainnya.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Dinsos DKI Masih Rampungkan Administrasi Pencairan 3 Bansos PKD

Nasional

Kapolri Rotasi 67 Kapolres Se-Indonesia, Berikut Daftarnya
Rosan Gantikan Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN

Nasional

Rosan Gantikan Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN

Nasional

Sekjen PSI Ungkap Keberadaan Kaesang yang Tengah Dibidik KPK

Nasional

Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Ini Cara Daftarnya
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Tak Masalah Timnas Israel Main di RI

Nasional

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Tak Masalah Timnas Israel Main di RI

Nasional

Kominfo, BI, OJK dan 11 Asosiasi Bentuk Satgas Judi Online

Nasional

Mayoritas wilayah Indonesia Diguyur Hujan Minggu Ini