Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 Januari 2022 - 01:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri saat memberikan keterangan pers, Kamis (06/01/2021), di Istana Kepresidenan Bogor,. (Foto: BPMI Setpres)

FANEWSID | Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” tegas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, Kamis (06/01/2021), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum dan sisanya seluas 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE

Presiden menyampaikan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengurus SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bali

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (TGH/UN)”

Baca Juga

News

Seniman Gayo Siap Menangkan Prabowo-Gibran

News

300 Mahasiswa USK Selesaikan KKN di Aceh Besar

Nasional

Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Ini Cara Daftarnya

Islam

Ulama Dayah Akan Hadiri Mubes HUDA IV, Bahas Penguatan Ekonomi Syariah dan Pilih Ketua Umum Baru

Headline

Kapolda Aceh Berganti:Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,Pimpin Kepolisian Tanah Rencong Serambi Mekah

News

KPT Kunjungi Kapolda Aceh : Ada apa ?

Nasional

Menikmati Hutan Mangrove Mentawir & Potensi Ekowisata di IKN

News

Transisi PAUD ke SD, Penjabat Gubernur dan Bunda PAUD Aceh Tinjau SDN 1 Banda Aceh