Headline Berita Hari Ini

Home / Kesehatan

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:03 WIB

Pemerintah Provinsi Aceh Apresiasi BPJS Kesehatan

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Aceh menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah memfasilitasi berlangsungnya acara sosialisasi implementasi layanan syariah program jaminan kesehatan nasional di Aceh.

“Kita ketahui bersama, bahwa BPJS Kesehatan pada 3 Januari 2022, telah meluncurkan Layanan Syariah Program JKN di Aceh. Sejak itu, layanan BPJS Kesehatan di Aceh telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Asisten I Azwardi Abdullah di Banda Aceh.

Pemerintah Aceh menilai kegiatan sosialisasi yang dilakukan saat ini sangat penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat. Berkaitan dengan layanan syariah yang dilakukan BPJS Kesehatan saat ini.

“Sosialisasi ini diharapkan mampu menghilangkan keraguan masyarakat Aceh dalam mengakses layanan kesehatan, maupun meningkatkan kepesertaan dalam program JKN karena telah memenuhi nilai-nilai syariah,” harapnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Nagan Raya Tetapkan 14 desa Fokus Turunkan Stunting

Disampaikan juga bahwa implementasi prinsip syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan adalah harapan seluruh masyarakat Aceh sejak lama, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan praktik ekonomi, keuangan, dan layanan kesehatan yang berbasis Syariah.

Cita-cita itu telah dirintis sejak 1999, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh, yang memberikan harapan untuk menyelenggarakan syariat Islam. Selanjutnya, praktik perbankan dan ekonomi Syariah dalam kehidupan masyarakat Aceh, tersirat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang diperkuat Fatwa MPU Aceh Nomor 11 tahun 2013 tentang Kearifan Lokal Ekonomi Syariah.

Baca Juga Artikel Berita nya   Tangkal Stunting, Rumah Gizi Gampong Sediakan PMT

Kebijakaan tersebut melahirkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, sebagai komitmen dalam penerapan syariat Islam dalam praktik keuangan.

“Sejak lahirnya Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus mengawal dan memfasilitasi semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh agar tetap menjalankan prinsip-prinsip Syariah. Lembaga-lembaga jasa keuangan yang beroperasi di Aceh perlahan beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti halnya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Aceh,” kata Azwardi.

Pemerintah Aceh menilai, masih ada tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam menjalankan program jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Misalnya, ada keluhan terkait pelayanan, tata kelola dan akses kesehatan bagi masyarakat khususnya di wilayah terpencil. Hal ini salah satunya berkaitan erat dengan pemahaman masyarakat saat mengakses layanan JKN.

Baca Juga Artikel Berita nya   "PMK pada Hewan, Presiden: Segera Berikan Vaksin

Karenanya, diperlukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat secara umum tidak hanya dalam urusan layanan kesehatan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan peduli kesehatannya, serta fokus pada upaya pencegahan berbagai penyakit.

“Pemerintah Aceh berharap peran penuh dari BPJS Kesehatan untuk terus ambil bagian dalam membantu Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mendukung pemajuan ekonomi syariah dan pembangunan Aceh secara umum,” demikian ujarnya. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Polisi Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri

Kesehatan

Polisi Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi Santri

Kesehatan

Vaksinasi Covid-19 Terus Digenjot, Total Sudah Mencapai 77.970

Kesehatan

Kurva Covid-19 Naik Lagi, 18 Orang Positif dalam Sepekan

Kesehatan

300 Ribu Pelayan Publik Sudah Vaksinasi Dosis Pertama di Aceh

Kesehatan

Tidak Ada Rekayasa Genetik Dalam Teknologi Wolbachia

Kesehatan

Dinkes Aceh Ingatkan Masyarakat Waspadai Penyakit Tidak Menular

Daerah

Layani Masyarakat, BPJS Kesehatan Banda Aceh Gandeng 627 FKTP dan 86 FKRTL

Kesehatan

DTPK Dinkes Aceh Layani Kesehatan Gratis bagi Warga Pulau Banyak