Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 1 Oktober 2020 - 14:50 WIB

Pemerintah Sambut 51 Nelayan Aceh Tiba dari Thailand

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Oktober 2020 - 14:50 WIB    Banda Aceh

0:00

51 Nelayan Aceh saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (1/10/2020).[Foto: Humas BPPA].

 

Pemerintah Aceh menyambut kedatangan 51 nelayan asal Aceh di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang Banten, Kamis 1 Oktober 2020. Mereka tiba di Jakarta usai ditangkap dan ditahan oleh otoritas Thailand pada awal tahun lalu.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut ke 51 nelayan tersebut yang tiba sekitar pukul 17.45 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867.

Kepala BPPA Almuniza Kamal, mengatakan sebelum dipulangkan ke Aceh, 51 nelayan itu dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta terlebih dahulu untuk mengikuti test swab (tes usap) yang diperkirakan hasilnya akan keluar sekitar tiga hari.

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua PKK Aceh Resmikan Pilot Project Model Implementasi RGG Percontohan

Almuniza mengatakan, ke 51 nelayan yang rata-rata berasal dari Aceh Timur itu, merupakan bagian dari enam nelayan anak yang dipulangkan pada pertengahan Juli 2020 lalu, yang juga difasilitasi oleh Kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh.

Namun, tambahnya, ke 51 nelayan ditangkap dalam waktu dan kapal yang berbeda.

Almuniza menjelaskan, awalnya 30 nelayan dari Kapal Perkasa Mahera dan Vothus ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari 2020, sedangkan 21 nelayan lainnya yang berada di Kapal Tuah Shultan diamankan pada 10 Maret 2020.

“Mereka mengikuti persidangan juga diwaktu yang berbeda. Kalau nelayan dari kapal Perkasa Mahera dan Vothus ikut persidangan pada 13 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Phang Ngah, Thailand. Sedangkan yang dari Kapal Tuah Shultan persidangan 16 Mei 2020 lalu,” kata Almuniza.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prestasi Awal Tahun, BKKBN Aceh Raih Peringkat Pertama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2020

Dalam persidangan itu, kata Almuniza, ke 51 nelayan tersebut mendapat hukuman kurungan badan satu hingga dua tahun penjara. Namun, belum sampai satu tahun mereka sudah dibebaskan. Hal itu berkat kerjasama antara pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.

“Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, mereka mendapat amnesti atau pengampunan dari Raja Thailand Rama X atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulang tahun ke 65 pada 28 Juli lalu, yang kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga,” jelas Almuniza.

Adapun 31 nelayan dari Awak Kapal Perkasa Mahera dan Voltus, diantaranya Munir, Endi Mulyadi, Azrizal, Dedi Puruatda, Firmansyah, Muhammad Munir, Musliadi, Rahmad Nanda, Musliadi, Feri Madona, Musliadi, Saleh Saputra, Saifullah, Hamdani, Zulkifli, Jumadi dan Nuroin.

Kemudian Basri, Ibrahim, Mawar Effendi, Muhammad Jamlu, Khaironnisa, Ishak, Nurdin Hanafiah, Tarmizi, M. Yunus Budiman, Muhammad Nasir, Junaidi, Muhammad Mirza dan Sayet Khadafi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "SEDEKAH"

Sedangkan 20 awak Kapal Tuah Shultan, yaitu Saidan, Sofian, M. Saidan, Basri, Amat/M. Ramadhan, Jafaruddin, Idris J, Midi Muslim, M. Nurwandi, Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.

Sebelumnya, 6 orang nelayan anak lebih yang juga bagian dari 51 nelayan itu, lebih dulu dipulangkan oleh otoritas kerajaan Thailand pada 16 Juli 2020 lalu, karena dianggap masih dibawah anak dibawah umur.

Almuniza memastikan kesemua nelayan tersebut nantinya akan diantar langsung oleh pemerintah Aceh hingga sampai ke rumah masing-masing. “Kita akan memulangkan mereka hingga ke rumah masing-masing, ini atas arahan dari Pak Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT,” sebut Almuniza. []

Baca Juga

Uncategorized

Hari ke- 50 Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh, Sebanyak 863 Orang Disuntik Vaksin Covid-19

Uncategorized

Kasus Covid-19 Bertambah 240 orang, Kemenkes Drop 38 Ribu Dosis Vaksin

Uncategorized

Wali Kota: PDAM Tirta Daroy Segera Bangun Kembali Reservoir Raksasa

Uncategorized

Vaksinasi Covid-19 Lancar Tanpa Reaksi KIPI Serius di Aceh  

Uncategorized

DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba

Uncategorized

Pasien Sembuh 386 Orang, Lampaui Kasus Baru Harian Covid-19 Aceh

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Pimpin Apel Gabungan, ASN Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Uncategorized

Gubernur Aceh : Tahun Baru Hijriah Momentum Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi