Berita News terviral

“Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp14.000 Per Liter

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 Januari 2022 - 01:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Foto: Humas Kemendag

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng sehingga terjangkau oleh masyarakat. Hari ini, pemerintah memutuskan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya, Rabu (05/01/2022), di Jakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Zakat untuk Lingkungan Hidup, BMA Kerjasama dengan USAID

Airlangga menyampaikan bahwa minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan ke depan.

“Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.

Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.

“Komite Pengarah memutuskan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp3,6 triliun,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menguatkan Konektivitas Antar Kabupaten

Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Airlangga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET). Sedangkan BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

“Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga, dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” tandasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  CORE Beberkan Dua Penyebab Kenaikan Harga Beras

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang dilansir laman Kementerian Perdagangan (Kemendag), per 3 Januari 2022 harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter. (UN)”

Baca Juga

Ekonomi

Aceh Deflasi, Harga Minyak Goreng Kembali Turun

Ekonomi

Potensi Besar, Akademisi Imbau Gubernur Canangkan Gerakan Wakaf Uang di Aceh

Ekonomi

Hadapi El Nino, Indonesia Harus Perkuat Swasembada Beras
Pemerintah Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah

Ekonomi

Pemerintah Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah

Ekonomi

Pertamina Peringkat Tiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara

Ekonomi

BSI Region Aceh Gelar Roadshow Hujan Emas di 3 Area

Ekonomi

Luhut Bocorkan Temuan Cadangan Lithium Besar di Indonesia

Ekonomi

Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik