BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti!

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Foto: CNN Indonesia

FANews.Id — Pemerintah memutuskan untuk mengubah waktu dua hari libur nasional dan meniadakan satu cuti bersama tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan ini diambil untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Ada tiga poin, pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan 1 hari meniadakannya,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual Jumat (18/06/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pandemi Meningkat, Menag Terbitkan Edaran Sistem Kerja WFO dan WFH

Adapun dua hari libur besar yang digeser pelaksanaanya yaitu Tahun Baru Islam 1443 yang awalnya ditetapkan Selasa, 10 Agustus 2021, digeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Kemudian, Hari libur untuk Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021, digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Sementara itu, libur cuti bersama yang ditiadakan atau dihilangkan adalah libur bersama Natal yang jatuh pada 24 Desember 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mendisiplinkan Diri, Ikhtiar dan Selalu Terapkan Prokes

Tak hanya tiga keputusan ini, pemerintah pun melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti bersama pada saat hari kejepit di antara hari libur nasional. Hal ini tak lain bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan penyebaran kasus Covid-19.

“ASN sesuai ketentuan punya hak cuti perorangan. Tapi, kami putuskan demi kemaslahatan bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Opresi Yustisi di Banda Aceh Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

“Pengertian ditiadakan jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan Selasa libur. Terus nanti semua ASN minta cutinya Senin. Ini dilarang. Cari cuti hari lain saja,” tegas Tjahjo.(Sumber : CNBC Indonesia)

Baca Juga

Uncategorized

Usai Kunker Reses Tim Komisi III DPR RI ke Provinsi Aceh, Hari ini Kapolda Aceh Antar ke Bandara SIM Balik ke Jakarta

Uncategorized

Kemenag Aceh: Penarikan Setoran Pelunasan Biaya Perja Tak Hilangkan Antrian

Uncategorized

Satgas TMMD-110 Jantho Terus Kebut Pengerjaan Rehab Meunasah

Uncategorized

Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Uncategorized

Kunjungi PT. PAG, Ketua Komisi V DPRA Minta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Uncategorized

Gubernur Semangati Tim Vaksinator Covid-19 Pukesmas di Kota Sabang

Uncategorized

Ombudsman Apresiasi Polres Siemeulu Proaktif buka Gerai Vaksin Keliling

Uncategorized

Seleksi Administrasi CASN Kemenag Aceh Diumumkan, Cek di SSCASN