FANEWS.ID – Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) dan KIP setempat Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp24,12 miliar, di Anjungan PKA 8, Banda Aceh Jumat.
Anggaran ini diperuntukkan agenda Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kata Pj Bupati Abdya Darmansah bersama Ketua KIP Iswandi.
Kita tanda tangani agar bisa dicairkan segera untuk operasional KIP dan mulai bulan depan sudah bisa operasional, kata Darmansah.
Disebutkan untuk tahap pertama akan dicairkan sekitar 40 persen dan tahun depan menyusul lagi. Dana ini sudah sharing dan disahkan sebelumnya dengan KIP sehingga baru ini kita tanda tangani.
Sementara Iswandi mengatakan dengan ditandatangani perjanjian ini maka KIP mulai bekerja dalam penyusunan tahapan peilkada.
Kalau data mungkin sudah ada rekap pendataan pileg, kemudian penjaringan bakal calon, penetapan calon, tes mampu baca Al-Qur’an, kesehatan hingga kampanye dan hari pemilihan, perhitungan suara dan penetapan pemenang.
Kita terus bekerja sesuai jadwal pilkada, usai pemilu legislatif dulu pada februari 2024 selanjutnya Pilkada yang direncanakan awal Juni atau Juli tahun yang sama. (Mc/01) Teks foto – Pj Bupati Barat Daya (Abdya) Darmansah dan Ketua KIP setempat Iswandi menandatangani
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp24,12 miliar, di Anjungan PKA 8, Banda Aceh (red/InfoPublik)