Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:59 WIB

Pemkab Abdya Gandeng Anggota DPR-RI Nasir Djamil Terkait PT. Cemerlang Abadi  

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Aceh Barat Daya gandeng anggota DPR-RI dalam permasalah lahan HGU PT Cemerlang Abadi, Akmal ibrahim, SH mengatakan bahwa dalam permasalahan ini ada dua lahan yang jadi masalah yaitu Plasma seluas 900 hektar dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 1.960 hektar.

Dalam rapat keagamaan yang di lakukan di Aula Mesjid Baitul Ghafur, Akmal menyebutkan bahwa untuk permasalah TORA pihaknya sedang menunggu surat pendelegasian wewenang dari kementerian kepada Bupati Abdya. Jum’at (23/10/20).

Baca Juga Artikel Berita nya   Prediksi Arsenal vs Porto, Champions League 13 Maret 2024

“Pertanyaannya, kapan surat pendelegasian tersebut bisa turun ke Abdya? Wallahualam,” tanya Akmal Ibrahim.

Pemerintah Abdya saat ini sangat berharap surat pendelegasian wewenang bisa segera di keluarkan dan meminta bantuan kepada Anggota DPR -RI Komisi II, “Kami meminta bantuan kepada adinda Nasir Jamil selaku Anggota DPR-RI untuk mengawal  Menteri,  mengawal percepatan di Mahkamaah Agung, mengawal eksekusi dari Kanwil BPN,” ujar Akmal.

Baca Juga Artikel Berita nya   100 Orang Di Aceh Tengah Terdiri Dari Pedagang Kecil, Tukang Parkir dan Abang Becak Dapat Sembako

Disamping itu, Nasir Jamil mengatakan bahwa “Persoalan tanah itu erat kaitan nya dengan ektensi manusia, makanya banyak perusahaan – perusahaan yang menguasai tanah sejak jaman kolonial sampai zaman milenial saat ini karena ini terkait keberlangsungan hidup manusia, oleh sebab itu dirinya siap untuk membantu Bupati Abdya terkait PT. CA.”

Baca Juga Artikel Berita nya   Beredar Vidio Kapolda Aceh di Hari Pahlawan, Imbau Masyarakat Menjadi Pahlawan Kemanusiaan

“Insya Allah akan saya lakukan dan laksanakan, tentunya dengan berkomunikasi dengan pak mentri dan juga Mahkamah Agung,” katanya Politisi Senior PKS di Parlemen Senayan.

Nasir Jamil menambah, bahwa dalam hal ini Makamah Agung telah memberikan keadilan dan kepastian hukum dan ini perlu di apresiasi. “Mahkamah Agung telah memberikan Kepastian Hukum, tentunya kepastian Hukum dan keadilan ini mempunyai kekuatan hokum,” ujarnya.

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh: Dibutuhkan Soliditas Jajaran BPKS untuk Kembangkan Kawasan Sabang

Uncategorized

Percasi Aceh Besar Seleksi Atlet Pra-PORA, 17 Pecatur Ikut Serta, Begini Hasilnya

Uncategorized

Irjen Pol Wahyu Widada Kapolda Aceh Layak Pimpin Polri

Uncategorized

Kakankemenag Monitor Pelaksanaan KSM di MIN 27 Aceh Besar

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Bantu Korban Kebakaran di Peukan Bada

Uncategorized

Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Uncategorized

Ketua Bhayangkari Aceh Dan Polwan Polda Aceh Bagi Sembako Untuk Nelayan

Uncategorized

Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik di Aceh