Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:59 WIB

Pemkab Abdya Gandeng Anggota DPR-RI Nasir Djamil Terkait PT. Cemerlang Abadi  

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Aceh Barat Daya gandeng anggota DPR-RI dalam permasalah lahan HGU PT Cemerlang Abadi, Akmal ibrahim, SH mengatakan bahwa dalam permasalahan ini ada dua lahan yang jadi masalah yaitu Plasma seluas 900 hektar dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 1.960 hektar.

Dalam rapat keagamaan yang di lakukan di Aula Mesjid Baitul Ghafur, Akmal menyebutkan bahwa untuk permasalah TORA pihaknya sedang menunggu surat pendelegasian wewenang dari kementerian kepada Bupati Abdya. Jum’at (23/10/20).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Supaya Terhindar dari Covid, Babinsa Koramil 11/Darul Imarah, Ajak Masyarakat dukung Program Vaksinisi

“Pertanyaannya, kapan surat pendelegasian tersebut bisa turun ke Abdya? Wallahualam,” tanya Akmal Ibrahim.

Pemerintah Abdya saat ini sangat berharap surat pendelegasian wewenang bisa segera di keluarkan dan meminta bantuan kepada Anggota DPR -RI Komisi II, “Kami meminta bantuan kepada adinda Nasir Jamil selaku Anggota DPR-RI untuk mengawal  Menteri,  mengawal percepatan di Mahkamaah Agung, mengawal eksekusi dari Kanwil BPN,” ujar Akmal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Terima Penghargaan Kabupaten Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2020

Disamping itu, Nasir Jamil mengatakan bahwa “Persoalan tanah itu erat kaitan nya dengan ektensi manusia, makanya banyak perusahaan – perusahaan yang menguasai tanah sejak jaman kolonial sampai zaman milenial saat ini karena ini terkait keberlangsungan hidup manusia, oleh sebab itu dirinya siap untuk membantu Bupati Abdya terkait PT. CA.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten I Ikut Teken Pakta Integritas Kemenkumham WBK

“Insya Allah akan saya lakukan dan laksanakan, tentunya dengan berkomunikasi dengan pak mentri dan juga Mahkamah Agung,” katanya Politisi Senior PKS di Parlemen Senayan.

Nasir Jamil menambah, bahwa dalam hal ini Makamah Agung telah memberikan keadilan dan kepastian hukum dan ini perlu di apresiasi. “Mahkamah Agung telah memberikan Kepastian Hukum, tentunya kepastian Hukum dan keadilan ini mempunyai kekuatan hokum,” ujarnya.

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Nova Apresiasi Polda Aceh Ungkap Penyelundupan 404,9 Kilogram Sabu

Uncategorized

Para Kepala Sekolah Sampaikan Prestasi Selesaikan 100 Persen Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Humas Pemko Banda Aceh: Pasar Al Mahirah Sejak Pukul 02.00 Sudah Mulai Aktivitas

Uncategorized

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwil IV Itwasum Polri Digelar Di Polda Aceh

Uncategorized

Kasus Harian Covid-19 Melonjak Lagi di Aceh, Kasus Baru 383 Orang

Uncategorized

The heart of Nintendo’s new console isn’t the Switch

Uncategorized

Kepala DLH Aceh Besar: Kebersihan Tanggung Jawab Kita Bersama

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang, Pertumbuhan Ekonomi Lebih Baik