Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemkab Aceh Barat Akan Reboisasi Jalur Lintasan Gajah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 8 Oktober 2023 - 10:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana melakukan reboisasi atau penghijauan kembali kawasan pedalaman jalur lintasan gajah sebagai upaya menangani konflik manusia dengan satwa gajah di daerah setempat.

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, menyampaikan, satwa dengan sebutan masyarakat Aceh Poe Meurah dan Tengku Rayeuk tersebut, turun ke kebun warga seperti kejadian di Desa Tanoh Mirah, Kecamatan Sungai Mas karena di sana terdapat alur lintasannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Baitul Mal Diminta Kerjasama Kelola CSR Perusahan di Aceh

“Sebenarnya gajah itu bukan ‘berniat’ merusak tanaman atau kebun petani. Tapi karena satwa itu telah kehilangan makanan akibat perambahan dan lainnya hingga turun ke lahan pertanian rakyat,” katanya dalam siaran pers Diskominsa Aceh Barat.

Menurut Mahdi, gajah disebut punya jalur lintasan secara temporer, sebagai lokasi tempat mereka mencari makanan, berupa tumbuhan dan umbian. Jalur itu akan kembali tumbuh saat komunitas gajah itu kembali ke lokasi tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja

“Ini adalah rantai makanan mereka yang dilalui secara berkala. Saat rantai makanan itu dirusak, diubah fungsinya oleh manusia, tentu gajah akan mencari lokasi lain untuk memenuhi kebutuhannya. Di sinilah terjadi konflik antar gajah dan manusia, khususnya dengan petani dan pekebun,” kata Mahdi.

Atas dasar itu, Mahdi berkeinginan agar Pemkab Aceh Barat akan menyediakan plot dana untuk penghijauan tersebut, sebagai solusi permanen untuk memberikan gajah ruang makan di koridor milik binatang berbelalai panjang tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  100 Hari Kerja Pj Gubernur Aceh

Sebagai langkah awal, ia telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, guna mengantisipasi amuk lebih jauh dari satwa di lindungi Undang-Undang tersebut.

“Kita ingin agar para petani dan pekebun di Sungai Mas bisa mencari nafkah seperti biasa lagi,” demikian Mahdi Efendi.(sumber: antaranews)

Baca Juga

Daerah

BSI & REI Berkomitmen Hadirkan Hunian Layak Huni Lewat Life With BSI Expo Aceh

Daerah

Yakat Lahirkan 30 Konservasionis Muda di Aceh Timur

Daerah

GTTG Aceh XXV, Pengunjung Serbu Alat Rumah Tangga di Stan Bireuen

Daerah

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Bahas Pengolahan Limbah B3 Medis

Daerah

Ketua MPU Aceh : Apresiasi Gubernur Atas Kemitraan Selama Ini

Daerah

Lahan Gambut di Desa Lapang Aceh Barat Terbakar

Daerah

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin Minta Petugas Vaksinator Kedepankan Pendekatan Persuasif

Daerah

Pemko Lhokseumawe Luncurkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih