BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

KONSULTASI PUBLIK – Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026 di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022). Foto Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar

 

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026 di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Wakil Ketua DPRK Bakhtiar ST dan Zulfikar Aziz SE, anggota DPRK, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, para kepala OPD, camat, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PDAM Tirta Mountala Siap Sukseskan PON

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 70 tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023-2026 serta memerintahkan seluruh kepala OPD untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra Perangkat Daerah) kabupaten/kota tahun 2023-2026 serta dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026 yang akan digunakan oleh Penjabat (PJ) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah tahun 2023-2026. Dokumen ini akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer

Sementara itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi kembali mengajak seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat. Kinerja pelayanan adalah standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah.

Menurut Sekdakab Aceh Besar, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas. Di samping itu, rencana pembangunan daerah juga harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Sat Lantas Polres Aceh Besar Rutin Atur Lalu Lintas Malam Hari untuk Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Dikatakannya, seiring dengan perkembangan industri 4.0 (Four Point Zero), pembangunan Pemerintah Daerah harus berbasis elektronik. Oleh karena itu, diminta kepada semua OPD untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman di era digital ini.

“Sekarang sistem perencanaan dan penganggaran sudah dijalankan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga semua pihak harus bisa bekerja sebagai sebuah tim yang besar untuk dapat menyukseskan pembangunan daerah ke depan,” ungkapnya.[Ril]

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Salurkan Bantuan Pangan Kepada 3.389 KPM

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lakukan FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar Al Mahirah dan Lambaro

Aceh Besar

Pj Bupati Ikuti Zoom Meeting Rakor Progres Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Aceh Besar – Diharapkan Jadi Pilot Project untuk Daerah Lain

Aceh Besar

“Komisi 1 DPRK Aceh Besar Tampung Aspirasi Para Imum Mukim

Aceh Besar

Melalui Sekretaris, Cut Rezky Ajak Pengurus PKK Gampong Samakan Persepsi Demi Kemajuan

Aceh Besar

Kejar Target Nasional, Aceh Besar Terus Tingkatkan Produksi Gabah

Aceh Besar

Krueng Barona Jaya Gelar Sosialisasi REGSOSEK untuk Keuchik