BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Aceh Besar Lakukan FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 9 Juni 2023 - 16:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID | KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanal Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Jantho, di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (8/7/2023).

Sesuai hasil lobi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP, MM, ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta beberapa waktu lalu, mereka siap membantu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedikitnya tiga kawasan di Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Peringati HUT Pemadam Kebakaran ke-105

Pj Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Syahrial Amanullah ST membuka FGD tersebut yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Besar , Perwakilan Dinas Perhubungan, BPN, Bappeda, Camat Kota Jantho dan Seulimuem.

Dalam sambutannya, Syahrial mengatakan, Tata Ruang Kota Jantho secara hirarki struktur perkotaan di Indonesia, sejalan dengan rencana tata ruang wilayah nasional.

“Saat ini sebagai pusat pemerintahan, pusat kegiatan lokal seperti pendidikan dan pariwisata dapat didorong untuk pengembangannya,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Stand TTG XXIV di Kota Jantho Mulai Dibangun

Ia mengatakan, dengan terbukanya jalur Jantho – Lamno, Jantho – Keumala dan terbukanya pintu tol dapat menjadikan peluang sebagai poros baru dalam pengembangan provinsi Aceh.

“Mudah-mudahan melalui FGD ini dapat memberikan masukan dengan melihat berbagi potensi yang ada dan tantangan yang mungkin dihadapi,” ujarnya.
Setelah 39 tahun berjalan, Kota Jantho sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar telah mengalami perkembangan dari beberapa sektor baik akses maupun infrastruktur. Dengan kemajuan tersebut penting dilakukan kaji ulang perencanaan pembangunan masa depan melalui rencana Struktur Ruang RDTR Kawasan Perkotaan Jantho ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Hingga Masyarakat Aceh Besar Siap Sambut Kunjungan Wapres Ma'ruf Amin di Aceh

RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi. Ditambahkannya, beberapa bulan lalu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN untuk dapat membantu Pemkab Aceh Besar.

“Alhamdulillah, setelah kita melakukan pertemuan dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang ATR/BPN beberapa bulan lalu, kini sudah berbuah hasil yang sangat baik. FGD ini bentuk komitmen perencanaan, dan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho,” pungkasnya.(**)

sumber: acehbesarkab.go.id

Baca Juga

Aceh Besar

“Gampong Tumbo Baro Kenduri Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim

Aceh Besar

Pj Bupati Silaturahmi dengan PWI Aceh Besar

Aceh Besar

Bertekat Tampil Maksimal, Aceh Besar Boyong 56 Qari ke MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Aceh di Simeulue

Aceh Besar

Pemerintah Aceh Besar Salurkan bantuan masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Serahkan Sertifikat Retribusi Tanah 

Aceh Besar

1094 Siswa Aceh Besar Ikut UKBI, Plt Kadisdikbud: Terima Kasih Partisipasinya

Aceh Besar

Mawardi Ali : Pilchiksungtak yang Tertunda, akan di jadwal ulang

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Jajaki Buka Pos Pembantu Baitussalam