BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-9

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 30 April 2021 - 17:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 dari BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

Penyerahan predikat WTP ke-9 itu dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Arif Agus SE MM Ak, CPA, kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (30/4/2021). Hadir dalam kesempatan itu,

Baca Juga Artikel Beritanya:  KMP Aceh Hebat 1 Resmi Dilaunching

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin SHi MSi, Plt Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Plt Sekwan Aceh Besar Fata Muhammad SPdI MM, dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.

Atas peroleh predikat yang sangat baik itu, Bupati Ir Mawardi Ali yang diwakili Sekda Drs Sulaimi MSi menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, semua organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini. Pemkab Aceh Besar juga sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh : Manajemen RSUDZA dan RSIA Harus Bangun Kekompakan Tim

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengungkapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Aceh Besar yang telah berhasil meraih opini WTP ke-9. Prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua stakeholder di Aceh Besar dan rahmat di bulan Ramadhan 1442 H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Tinjau Lahan Untuk Pembangunan Perumahan Polri di Aceh Timur

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Arif Agus.

Baca Juga

Uncategorized

PHBS Menciptakan Masyarakat Sadar Akan Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19

Uncategorized

Buka Koramil Model, Dandim 0101/Aceh Besar : Prajurit Apkowil Harus Paham dan Mampu Laksanakan Fungsinya

Uncategorized

Kasatgas Covid-19 Nasional Apresiasi Penanganan Corona di Aceh

Uncategorized

Rapat Evaluasi di Polda Aceh Bahas Operasi Kepolisian

Uncategorized

Personil TNI / Polri bereama Damkar Aceh Besar Sigap Bersihkan Batang Pohon Tumbang Menutupi Badan Jalan

Uncategorized

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Ke-9 Tentang Penyampain KUA dan PPAS 2021

Uncategorized

Warga NTB Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Aceh

Uncategorized

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar