Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-9

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 30 April 2021 - 17:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 dari BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

Penyerahan predikat WTP ke-9 itu dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Arif Agus SE MM Ak, CPA, kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (30/4/2021). Hadir dalam kesempatan itu,

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Dukung Gubernur Ultimatum Tiga Rumah Sakit Umum

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin SHi MSi, Plt Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Plt Sekwan Aceh Besar Fata Muhammad SPdI MM, dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.

Atas peroleh predikat yang sangat baik itu, Bupati Ir Mawardi Ali yang diwakili Sekda Drs Sulaimi MSi menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, semua organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini. Pemkab Aceh Besar juga sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kiat Petik Cuan dari Investasi Janda Bolong dan Tanaman Lain

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengungkapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Aceh Besar yang telah berhasil meraih opini WTP ke-9. Prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua stakeholder di Aceh Besar dan rahmat di bulan Ramadhan 1442 H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disaksikan KPK, Pemerintah Aceh dan Pemkot Banda Aceh Komit Selesaikan Aset Yang Tumpang Tindih

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Arif Agus.

Baca Juga

Uncategorized

Kadisdik Aceh: Kepala Sekolah Ujung Tombak Kualitas Pendidikan Aceh

Uncategorized

Irigasi Sigulai Rampung Tahun Depan, Simeulue Tak Perlu Lagi Pasok Beras Luar

Uncategorized

Tinjau Vaksinasi Serentak 31 Titik di Sumut, Kapolri Pastikan Target Presiden Jokowi Tercapai

Uncategorized

Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat , Dinkes Aceh Punya Tim Emergency PSC 119

Uncategorized

Sopir Grab Wanita Asal Medan Ditemukan Tewas di Aceh

Uncategorized

Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Kunjungi BPP Darul Imarah

Uncategorized

Ditjen Bimas Islam Undang Penyuluh Ikut Digital Entrepreneurship Academy