Headline Berita Hari Ini

Home / Aceh Besar / News

Selasa, 22 Agustus 2023 - 06:36 WIB

Pemkab Aceh Besar Sambut Hakim Agung Republik Indonesia

0:00

FANEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang diwakili Sekretaris Daerah Sulaimi menyambut kedatangan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia H. Edi Riadi di Kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Jantho, Senin (21/8/2023).

Kehadiran Hakim Agung Mahkamah Agung RI tersebut dalam rangka membuka kegiatan dan memberikan materi dan diskusi hukum yang diikuti oleh para hakim Mahkamah Syar’iyah Wilayah I Provinsi Aceh, antara lain Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya yang dipusatkan di Mahkamah Syar’iyah Kota Jantho.

Sekda Aceh Besar Sulaimi secara langsung mengucapkan selamat datang kepada Hakim Agung Edi Riadi dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh H. Rafi’uddin di Ibukota Kabupaten Aceh Besar, dengan harapan dapat memberikan semangat bagi pelayanan hukum yang semakin maju, melayani dan berkeadilan.

Baca Juga Artikel Berita nya   355 Gampong Sudah 100 % Disalurkan DD, Sekda Sulaimi Minta Keuchik dan Tuha Peut Harmonis

“Selamat datang Yang Mulia Hakim Agung di Kota Jantho, Ibukota Kabupaten Aceh Besar, semoga semakin memberikan semangat bagi kami dalam pelayanan masyarakat khususnya pelayanan hukum di Institusi Mahkamah Syar’iyah,” katanya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho DR Muhammad Redha Valevi SHI MH mengucapkan terima kasih atas ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Diskusi Hukum yang diikuti oleh 120 hakim mahkamah syar’iyah wilayah I Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Harus Tonjolkan Kearifan Lokal

“Diskusi dengan tema eksistensi hukum mawaris ini nantinya diharapkan dapat melahirkan rumusan-rumasan hukum terkait waris dan lain sebagainya untuk diajukan ke mahkamah Syar’iyah Aceh hingga Mahkamah Agung RI nantinya,” harap Redha.

Redha mengaku Kabupaten Aceh Besar yang merupakan daerah yang berdampak luas musibah Tsunami tahun 2004 silam, telah meninggalkan banyak harta tak bertuan yang hingga saat ini masih menyisakan persoalan, buktinya masih ada gugatan-gugatan yang masuk ke mahkamah Syar’iyah.

“Saat ini kita masih banyak menerima gugutan terkait warisan dan persoalan harta tak bertuan bekas musibah Tsunami tahun 2004 silam yang terus kita tangani,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Masyarakat Samahani Manfaatkan Bazar Pangan Murah Pemkab Aceh Besar

Sementara itu dihadapan para peserta kegiatan, Yang Mulia Hakim Agung Edi Riadi menyatakan hakim bertugas utuk menegakkan keadilan, untuk itu para hakim harus benar-benar memiliki rasa keadilan dalam dirinya yang harus terus diasah.

“Untuk itu mengasah keadilan penting untuk terus dilakukan dengan acuan dasar hukum islam,” pungkasnya.

Ia juga nenegaskan dalam memutuskan perkara demi menegakkan keadilan, tidak boleh terbelenggu oleh persoalan kekeluargaan, kesukuan dan karena perbedaan agama.

“Tidak boleh dalam memutuskan perkara kita terbelenggu karena kekeluargaan, kesukuan maupun karena agama,” tutupnya (*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Ekonomi

BPOM Aceh Apresiasi USK Kembangkan UMKM dan Industri Terkait Atsiri

Aceh Besar

Delapan Ramadhan, Pj Bupati Iswanto Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Tersedia

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sambut Kedatangan Menteri Pertanian di Gampong Deunong 

Ekonomi

Pelabuhan Krueng Geukueh Ekspor 10 Ribu Ton Cangkang Sawit

News

Bersama Danlanud, Pj Bupati Iswanto Ikuti Trail Adventure Hari Bakti ke-76 TNI AU

News

Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini

News

Mantan Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda Meninggal Dunia

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Kembali Amankan Ternak