BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Aceh Besar Sudah Transfer Rp 9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 4 April 2024 - 20:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah mentransfer jerih tahap awal bagi Keuchik, Tuha Peut dan aparatur gampong di Aceh Besar, dengan total nilai Rp 9,5 miliar. “Alhamdulillah, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kita telah menyalurkan jerih bagi Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong di Aceh Besar senilai Rp 9,5 miliar untuk tahap triwulan pertama, dan saat ini sudah masuk dalam kas gampong,” sebut Muhammad Iswanto SSTP MM, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Temu Ramah dan Panen Perdana Padi Hasil Pupuk Organik Nasional

Ia mengatakan jerih yang telah disalurkan pada tahap pertama thun 2024 tersebut baru untuk 174 gampong dalam wilayah Aceh Besar, sedangkan sisanya masih dalam proses untuk penyaluran tahap berikutnya. “Penyaluran tahap pertama ini, baru untuk 174 gampong, sedangkan sisanya harus segera melengkapi syarat penyaluran yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengalokasian ADG TA 2024,” ungkap Iswanto.

Secara terpisah, Sekda Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si didampingi Asiten Pemerintahan Kesitimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Farhan AP, Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini, S.Ag serta Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra, SE, MM, menyebutkan, pada tahun 2024 Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana untuk anggaran dana desa (ADG) sebesar Rp. 113 miliar yang peruntukannya membayar Jerih Keuchik, TPG beserta Aparatur Gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya. Dan juga dalam penyaluran ADG Triwulan I tersebut sudah termasuk dengan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Keuchik dan Aparatur selama 12 bulan di tahun 2024, sehingga Iuran BPJS tersebut dapat segera dilunasi karena anggarannya sudah kita salurkan. “Pemerintah alokasikan Rp 113 miliar untuk membayar Jerih Keuchik, TPG beserta Aparatur Gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Cek Personil Pengamanan Kotak Suara Di Kantor PPK/Kantor Camat Kuta Malaka

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini S.Ag meminta agar Pemerintah Gampong segera menyampaikan dokumen penyaluran yang dipersyaratkan, guna penyaluran jerih aparatur bagi gampong yang belum menerima.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Ketua Komisi l DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Gelar Kembali Pilchiksung di 19 Gampong yang Gagal

“Mohon dengan sangat, bagi gampong yang belum menerima untuk mempersiapkan segala persyaratan, supaya jerih aparatur dapat segera kita salurkan,” pintanya.(**)

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Resmikan Lokasi Ponpes HPAIC Lembah Seulawah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aneuk Galong Titi 

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Akan Tindak Tegas SPBU Yang Menjual BBM Di Campur Dengan Air Atau Bahan Lain

Aceh Besar

Pj Bupati Dukung Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Kuliner Aceh Besar

Aceh Besar

Ketua Partai Gabthat Abi Lampisang Hadiri Maulid Nabi di Dayah Masamu Gampong Layeun

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Buka Diklat Personil Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I

Aceh Besar

Sekda Sulaimi Buka Rakor dan Bimtek Posyantek ASIK

Aceh Besar

Pimpin Apel OPD, Sekda Aceh Besar Dorong ASN dan Tenaga Kontrak Tingkatkan Integritas