FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara akhirnya menyepakati alokasi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Daerah (Pilkada) sebesar Rp74 miliar.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KIP Aceh Utara di Pendopo Bupati di Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/12) malam.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar mengatakan, jumlah anggaran Dana Hibah Pilkada yang disepakati sebanyak Rp74 miliar itu jauh berkurang dari usulan pertama yang diajukan sebesar Rp138 miliar.
“Jika anggaran itu nantinya tidak terpenuhi, Pemkab Aceh Utara berkomitmen akan kembali menambahkan anggaran tersebut, jika ada penambahan bakal calon nantinya,” kata Hidayat kepada awak media, Minggu (24/12).
Hidayat menambahkan dengan jumlah anggaran tersebut, KIP Aceh Utara hanya menggunakan untuk tahapan-tahapan Pilkada mendatang. Mereka juga akan memangkas biaya kegiatan seremonial.
“Kita paling terakhir melakukan penandatanganan NPHD setelah Pidie,” ujarnya.
Hidayat mengatakan dari usulan pertama sebanyak Rp138 miliar, pihaknya sudah melakukan pembahasan sebanyak tiga kali.
Dalam pembahasan itu KIP Aceh Utara merasionalkan anggaran yang diusulkan pertama itu hingga Rp74 miliar. Dengan besaran anggaran itu Pemkab Aceh Utara pun menyetujuinya.
“Insyaallah, anggaran Rp74 miliar cukup terkait kebutuhan anggaran Pilkada Aceh Utara,” pungkasnya. (red/habaaceh)