Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemkab Pidie Jaya akan Menyewakan Water Boom kepada Pihak Ketiga

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 Februari 2024 - 12:57 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya membuka kesempatan bagi badan usaha untuk mengikuti lelang pengelolaan kolam pemandian water boom di pantai wisata Islami Trienggadeng.

KadisPorapar, Saifuddin yang merupakan leading sektor pengelola milik Pemkab Pidie Jaya menyatakan bahwa berdasarkan qanun Pidie Jaya, nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten, nilai kontrak kepada badan usaha yang berminat untuk mengelola itu paling rendah adalah sebesar Rp100 juta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Efendi Dinobatkan Sebagai Duta Arsip Aceh dan Insan Promosi Perpustakaan

Dia menjelaskan bahwa yang dapat mendaftar untuk mengelola aset milik Pemkab Pidie Jaya adalah badan usaha, bukan perorangan. Badan usaha tersebut dapat berupa perusahaan, koperasi, maupun BUMG.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab dan KIP Aceh Utara Sepakati Dana Hibah Pilkada Rp74 Miliar

“Setelah diterbitkannya qanun nomor 1 tahun 2024 tersebut, water boom yang terletak di Pantai Wisata Trienggadeng, kita buka untuk disewakan kepada pihak ketiga yang berbadan usaha. Nilai kontrak sesuai dengan qanun adalah paling rendah Rp100 juta,” ujar Saifuddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diduga Penyaluran Dana  Aspirasi Rehab Rumah dari Partai Golkar Tidak Tepat Sasaran

Pendaftaran kepada badan usaha yang berminat untuk mengelola  tersebut akan dibuka selama dua pekan.

Dengan menyewakan dan mengontrak aset Pemkab Pidie Jaya kepada pihak ketiga, water boom tersebut diharapkan akan semakin ramai dikunjungi pengunjung, dan lokasi wisata Trienggadeng akan semakin dikenal luas oleh masyarakat. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

RSUD Pidie Jaya Sudah Miliki Mesin Cuci Darah

Daerah

Terdakwa Tambahan Kasus Korupsi Proyek Jalan Simeulue Jalani Sidang Dakwaan

Daerah

Luncurkan Program Rampagoe, Penjabat Gubernur Aceh Apresiasi PT PEMA
Optimalkan Potensi Wisata, Dispora Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Kepariwisataan

Daerah

Optimalkan Potensi Wisata, Dispora Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Kepariwisataan

Daerah

Gubernur Aceh Terima Cenderamata dari Gubernur Maluku Utara

Daerah

Cucu Sultan Jauhar Alam Syah Tuntut Belanda Minta Maaf Kepada Kesultanan Aceh dan Rakyat Aceh.
PLN UID dan Kejari di Sumut Kerja Sama Pencegahan Kerugian Negara

Daerah

PLN UID dan Kejari di Sumut Kerja Sama Pencegahan Kerugian Negara
Puluhan Warung di Simpang Rangkaya Diterjang Angin Kencang

Daerah

Puluhan Warung di Simpang Rangkaya Diterjang Angin Kencang