Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pemko Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 24 Januari 2024 - 12:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana (Ranwal) Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banda Aceh 2025-2045 di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Komplek Balai Kota Banda Aceh.

Selain dihadiri unsur forkopimda plus dan jajaran internal pemerintah serta instansi vertikal, acara juga diikuti oleh para tokoh masyarakat, perwakilan media, pemuda, perempuan, anak, lembaga swadaya masyarakat, dan penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan dalam upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa Masuk Sekolah, Siswa Diminta Mengenal Hukum agar Terhindar dari Hukuman

Hal tersebut dimulai dari penyusunan dokumen Ranwal RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periodedua puluh tahun.

“Dan untuk itu, Banda Aceh harus melakukan penyelarasan RPJP 2025-2045 dengan RPJP Nasional 2025-2045 yang merupakan kunci sinergisitas pembangunan pusat dan daerah.”

“Adapun konsultasi publik Ranwal RPJPD hari ini, merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJP yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara langsung dari seluruh pemangku kepentingan,” katanya pada acara yang turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek tersebut.

“Rancangan awal RPJPD yang telah disempurnakan nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, akan dilakukan pembahasan dengan legislatif untuk menyepakati visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan,” katanya lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  IKAT Aceh Silaturahmi dan Rapat Perdana Kepengurusan Baru

Selanjutnya, wali kota akan mengajukan Ranwal RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam Ranwal RPJP itu sendiri.

Menurutnya, RPJP Banda Aceh 2025-2045 nantinya menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya terkakit arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

“Arah kebijakan dan sasaran pokok ini menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.”katanya.

Mengingat pentingnya penyusunan RPJP untuk 20 tahun ke depan, Amiruddin mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD untuk berpartisipasi aktif dan serius dalam menyiapkan data-data kebutuhan penyusunan RPJP Banda Aceh 2025-2045.

“Konsultasi Publik Ranwal RPJP Kota Banda Aceh Tahun 2025-2045 ini harus menjadi media penguatan komitmen dan kerja sama seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk penyusunan RPJP Banda Aceh 2025-2045 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya.(red/ InfoPublik )

Baca Juga

Dinkes Pidie Jaya Bersama The Aceh Intitute Rancang Naskah Qanun KTR

Daerah

Dinkes Pidie Jaya Bersama The Aceh Intitute Rancang Naskah Qanun KTR

Daerah

MS Aceh Gelar Rakor dengan BPN Aceh Perkuat Kerjasama dan Keharmonisan

Daerah

Wakil Ketua DPR Aceh Minta BWS Tangani Erosi Krueng Tripa

Daerah

UD.EMAS HIJAU Bener Meriah:Solusi Tepat untuk Pembelian Buah Alpukat, Berkualitas dan Harga Sesuai dengan Kota Anda!

Daerah

UPTD BPKA Lhokseumawe Gelar Sosialisasi dan Hadirkan SAMSAT JEMPOL di 68 Gampong di Kota Lhokseumawe.

Daerah

Sekber Jurnalis Aceh Barat peringati HPN 2022

Daerah

Wamentan Dukung Gerakan Percepatan Tanam Padi di Aceh Besar

Daerah

BMA Bantu Pulangkan Warga Aceh Barat Terlantar di Banda Aceh