Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:13 WIB

Pemko Lhokseumawe Kirim 37 ASN Ikuti PKN II dan PKA

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe selama 6 tahun terakhir ini (2016 hingga 2022) tidak pernah melakukan pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pelatihan dengan berbagai alasan kebijakan pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr. Muhammad Irsyadi, disela-sela sosialisasi pedoman pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang diberlangsung di oprom Kantor Walikota).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda Lhokseumawe T. Adnan SE, yang dihadiri oleh para Kepala OPD, pejabat struktural, pengelola kepegawaian OPD dan pejabat fungsional.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kepala BKA: Lakukan Inovasi agar Karya Kita Dikenang Rakyat

Dr. Muhammad Irsyadi mengatakan, mulai tahun 2023 Pemko Lhokseumawe kembali memberikan perhatian terhadap pengembangan kompetensi ASN dengan mengirimkan 7 ASN untuk ikuti PKN II di Puslatkhan LAN RI di Banda Aceh dan 30 ASN mengikuti PKA di BPSDM Aceh.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini kita harapkan mampu merubah pola pikir ASN di lingkungan Pemko Lhokseumawe tentang pentingnya pelatihan untuk pengembangan kompetensinya,” kata Irsyadi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Rektor UIN Ar-Raniry Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Ia menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pada pasal 70 ayat 1 disebutkan bahwa ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk melakukan pengembangan kompetensi.

Kemudian, pada PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Management PNS disebutkan bahwa pengembangan kompetensi bagi PNS minimal 20 JP dalam setahun.

Sedangkan bagi PPPK sebagaimana diatur dalam peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15Tahun 2020 tentang PPPK pada pasal 5 ayat 2 disebutkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi PPPk dilaksanakan paling lama 24 JP dalam setahun.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Bupati Abdya Berjanji Tangani Banjir

“Jadi yang perlu diketahui adalah sosialisasi tentang pedoman pengembangan kompetensi SDM ASN yang dilaksanakan merupakan suatu komitmen dan dukungan Pj Walikota Lhokseumawe dalam melakukan lompatan terhadap ketertinggalan pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi ASN di lingkungan Pemko Lhokseumawe,” terangnya.

Selain itu, lanjut Irsyadi, pengembangan kompetensi bagi ASN disamping dimaksudkan untuk memenuhi standar jabatan juga untuk peningkatan kinerja ASN yang berdampak terhadap peningkatan performa institusi (sumber: InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Pemkab Pidie Jaya akan Menyewakan Water Boom kepada Pihak Ketiga

Daerah

Wakil Ketua DPR Aceh Minta BWS Tangani Erosi Krueng Tripa

Daerah

Ners Rody Isi Kegiatan Motivasi Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh

Daerah

Pencanangan P2HAM, 37 UPT Kemenkumham Komitmen Terapkan Pelayanan Publik yang Adil Tanpa Diskriminasi

Daerah

Longsor, Polsek Silih Nara Bantu Evakuasi Warga Menyeberang

Daerah

Nama Sekda Aceh Barat Diduga Masuk SK Daftar Calon Petani Penerima Manfaat, GeRAK Minta PJ Bupati Evaluasi

Daerah

Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Daerah

Kadisdik Dayah Aceh Besar Ikuti RDPU Bedah Qanun