Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri Diperpanjang Hingga April 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 30 Maret 2021 - 10:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Jajaran Kepolisian Republik Indonesia telah membuka kesempatan kepada pemuda-pemudi Indonesia untuk dididik menjadi calon anggota Polri melalui jalur penerimaan Tamtama, Bintara dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, yang didampingi Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol. Dirin, S. I. K., M. H, melalui siaran pers Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Selasa (30/3/21),menyebutkan, penerimaan terpadu anggota Polri terpadu T. A. 2021 berlangsung hingga pertengahan bulan April 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terkait Pengangkatan Sekda Aceh Tamiang. Ini Penjelasan Kepala Kepegawaian Aceh

” Untuk Bintara dan Tamtama pendaftarannya melalui online dan verifikasi diperpanjang hingga tanggal 12 April 202. Sementara untuk Akpol pendaftaran dan verifikasi diperpanjang hingga 15 April 2021, ” sambung Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh: Pada Saatnya, Semua Orang akan Divaksin

” Cara mendaftar melalui online dan bila ada yang kurang jelas dapat menghubungi Bagian Sumda Polres/ta setempat,” sebut Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pramuka Gudep Pangkalan SMAN 1 Sukamakmur Adakan Perjusami

“Penerimaan terpadu anggota Polri tidak dipungut biaya dan menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH),” tutup Kabid Humas.

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh Dorong Keuchik Percepat Pengesahan APBG 2021

Uncategorized

Dua Hari Pelaksanaan, 127 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan dari ASN Pemerintah Aceh

Uncategorized

Kapolda Aceh Dengar Arahan Presiden RI Via Vicon Terkait Penanganan Covid-19

Uncategorized

Gubernur Nova Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Masjid Raya Baiturrahman

Uncategorized

Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 14 Juni 2021

Uncategorized

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

Uncategorized

Gubernur Nova Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Pembangunan

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Dampingi Kepala BNN Musnahkan Ganja di Lamteuba