Headline Berita Hari Ini

Home / News

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:21 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Pindah Sementara ke Gedung Balai Tgk Chik di Tiro

0:00

Banda Aceh | Diawali dengan peusijuk oleh Tengku Imum Gampong Ateuk Pahlawan dan dilanjutkan dengan gunting pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) maka secara resmi PT Banda Aceh berkantor sementara di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro. Rabu 17/8/2022.

Kami pindah sementara ke gedung ini karena gedung lama akan dibongkar dan dibangun baru. Gedung lama usianya sudah lama, sudah berkali-kali digoyang gempa dan tsunami. Sehingga memang dari segi struktur sudah tidak layak lagi. Jelas Dr H Gusrizal, KPT Banda Aceh kepada awak media yang didampingi oleh Ketua Tim Pemindahan, Dr Taqwaddin.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gandeng PWI dan Solopos, Dewan Pers Tuntaskan Uji Kompetensi Wartawan di Aceh

Acara peusijuk gedung sementara PT Banda Aceh diakhiri dengan makan bersama dengan awak media, para Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, dan beberapa tamu undangan serta santunan untuk 20 orang anak yatim.

Photo: Humas Pengadilan Tinggi

Menu spesial kali ini adalah kuwah beulangong yang dimasak oleh staf dari PN Banda Aceh dan PT Banda Aceh. Bahkan beberapa Hakim Tinggi dengan pakaian resmi juga terlibat dalam urusan kuwah beulangong ini, ujar Wakil Ketua Panitia Pemindahan, H. Firmansyah, S.H., M.H.

Baca Juga Artikel Berita nya   Menkes sebut Stunting-pedia Bantu ambil Langkah Entaskan Stunting

Dalam kegembiraan HUT ke-77 RI serta peusijuk pemakaian gedung sementara untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kami juga turut mengundang Keuchik Gampong Ateuk Pahlawan, Imum Gampong dan puluhan anak yatim serta puluhan awak media.

Kuwah Beulangong menjadi instrumen pererat sesama para hadirin. Tamu undangan khusus yang hadir antara lain, Dr M Jafar (Asisten Pemerintah Aceh), Dr T A Dadek (Ketua Bappeda), Ir M. Adam (Kadis Perkim), Munawir, MSi (Kabid Disbudpar), Dr Syukriah (Kakanwil DJKN), dan banyak lagi lainnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil

“Sekalipun bekerja di kantor yang sifatnya sementara, saya berharap para Hakim Tinggi agar tetap dapat bekerja dengan tenang dan nyaman. Berikan keadilan yang sebenar-benarnya dalam setiap putusan anda”. Tegas YM Dr H. Gusrizal, KPT Banda Aceh dalam kata sambutannya.[]

 

FANEWSID

 

Baca Juga

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Ekonomi

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

News

Ayu Minta Remaja Aceh Untuk Jaga Lingkungan dan Cegah Kekerasan Terhadap Sesama

News

Sekda Aceh Tinjau Lokasi Kunker Presiden RI, di Rumoh Geudong
Usai Dirawat di RS Polri, Kapolda Jambi Diizinkan Pulang

News

Usai Dirawat di RS Polri, Kapolda Jambi Diizinkan Pulang

News

34 Narapidana Teroris Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikrar Setia NKRI

News

Pangdam IM Lepas Tukik dan Tanam Terumbu Karang di Aceh Singkil

News

Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pengawasan Penegakan Syariat Islam

Hukrim

28 Pengedar Narkoba di Aceh Timur Diringkus