BERITA ONLINE TERVIRAL

Pengajuan Penyaluran DD Tahap – II Berakhir

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 24 Agustus 2023 - 06:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini menjelaskan jika batas pengajuan penyaluran DD (Dana Desa) kepada kementerian keuangan Republik Indonesia akan ditutup.

“Besok terakhir pengajuan ke Kemenkeu RI untuk Dana Desa tahap kedua tahun 2023 ini,” kata Carbaini pada saat pertemuan dengan Forum Gampong Se-Kecamatan Lhoong di sekretariat TAPM P3MD Aceh Besar di gampong Meunasah Krueng, Ingin Jaya, Rabu (23/8/2023) pagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banjir Aceh Utara Meluas, Warga Mengungsi

Ia mengatakan gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar jauh-jauh hari telah mempersiapkan pengajuan, dan saat ini hanya tersisa 1 gampong yang sedang finalisasi pengajuan untuk segera diajukan hari ini dan besok.

“Kita hanya tersisa 1 gampong menjelang berakhir masa pengajuan, sedang finalisasi pengajuannya, mudh-mudahan hari ini dan esok kita usulkan terus,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  9 Kandidat Ketua EAA Berhak Memilih Ketua Umum

Ia juga mengaku tidak ingin aparatur gampong dianggap telah menzhalimi masyarakatnya karena belum mencairkan dana desa, karena jika itu terjadi maka akan dipotong 40% pada usulan berikutnya.

“Jika tidak kita lakukan pengajuan pada batas yang ditentukan esok, maka DD berikutnya dipotong 40% karena dianggap tidak mampu memanfaatkan DD sebelumnya secara maksimal untuk pembangunan masyarakat,” sebutnya.

Carbaini menjelaskan, Dinas PMG yang dibantu tenaga ahli pendamping Kabupaten, Camat hingga pendamping desa tanpa kenal lelah ikut serta berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan hingga pengawasan agar dana desa benar-benar dimanfaatkan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPT Banda Aceh launching Aplikasi MIS

“Perencanaan yang baik oleh masyarakat turut melibatkan berbagai pihak, baik tenaga ahli hingga pendamping desa supaya dana desa bisa tepat sasaran dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Indonesia Resmi Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

News

Indonesia Resmi Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

News

PWI Aceh Segera Aktifkan Kembali Koperasi

Daerah

Bank Aceh Siap Salurkan Pembiayaan KUR Syariah

News

Polda Aceh Raih Peringkat II Kategori Pagu Sedang Penilaian AKIP

Nasional

Istana Benarkan Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara

News

FA News Terima Penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Aceh

News

Media Asing Soroti Gugatan Warga Aceh ke ExxonMobil Disidangkan di AS

News

Ayu Minta Remaja Aceh Untuk Jaga Lingkungan dan Cegah Kekerasan Terhadap Sesama