FANEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini menjelaskan jika batas pengajuan penyaluran DD (Dana Desa) kepada kementerian keuangan Republik Indonesia akan ditutup.
“Besok terakhir pengajuan ke Kemenkeu RI untuk Dana Desa tahap kedua tahun 2023 ini,” kata Carbaini pada saat pertemuan dengan Forum Gampong Se-Kecamatan Lhoong di sekretariat TAPM P3MD Aceh Besar di gampong Meunasah Krueng, Ingin Jaya, Rabu (23/8/2023) pagi.
Ia mengatakan gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar jauh-jauh hari telah mempersiapkan pengajuan, dan saat ini hanya tersisa 1 gampong yang sedang finalisasi pengajuan untuk segera diajukan hari ini dan besok.
“Kita hanya tersisa 1 gampong menjelang berakhir masa pengajuan, sedang finalisasi pengajuannya, mudh-mudahan hari ini dan esok kita usulkan terus,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak ingin aparatur gampong dianggap telah menzhalimi masyarakatnya karena belum mencairkan dana desa, karena jika itu terjadi maka akan dipotong 40% pada usulan berikutnya.
“Jika tidak kita lakukan pengajuan pada batas yang ditentukan esok, maka DD berikutnya dipotong 40% karena dianggap tidak mampu memanfaatkan DD sebelumnya secara maksimal untuk pembangunan masyarakat,” sebutnya.
Carbaini menjelaskan, Dinas PMG yang dibantu tenaga ahli pendamping Kabupaten, Camat hingga pendamping desa tanpa kenal lelah ikut serta berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan hingga pengawasan agar dana desa benar-benar dimanfaatkan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan yang baik oleh masyarakat turut melibatkan berbagai pihak, baik tenaga ahli hingga pendamping desa supaya dana desa bisa tepat sasaran dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.(*)
sumber: InfoPublik