Headline Berita Hari Ini

Home / Ekonomi

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:41 WIB

Pengamat Desak Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Segera Direvisi

0:00

FANEWS.ID – Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan segera merevisi Tarif Batas Atas (TBA) pesawat yang tidak ada perubahan sejak 2019. Hal itu juga didorong karena berbagai pertimbangan seperti nilai tukar rupiah hingga proyeksi harga avtur.

“Seharusnya sudah diputuskan sejak tahun 2022. Sangat terlambat. Staf sudah lama ajukan hasil kajian dan rekomendasi, cuma Menteri Perhubungan saja yang tidak mau tindak lanjut,” ujar Alvin saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Penguatan Cadangan Pangan

Alvin menjelaskan bahwa selain faktor nilai tukar rupiah yang dinamis, perumusan TBA juga harus mempertimbangkan rumus perhitungan durasi/jarak terbang setiap rute, rumus menghitung biaya operasional per kursi, dan juga menetapkan asumsi load factor (tingkat keterisian) untuk menghitung cutoff BEP.

Di samping itu, masih ada pula proyeksi harga avtur dan perhitungan marjin laba yang wajar sebagai poin pertimbangan dalam perumusan perubahan TBA.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sambut Musim Libur, Pemkot Sabang Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Wisatawan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dan melakukan kajian dengan asosiasi penerbangan dan badan usaha penyelenggara penerbangan mengenai lonjakan harga avtur.

Bahkan, Adita juga menyoroti biaya operasional perusahaan (BOP) yang mengalami peningkatan sebagai komponen penentuan TBA maupun surcharge.

Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan juga masih mengkaji untuk mengubah ketentuan TBA pesawat.

“Memang benar demikian (sedang dikaji untuk merevisi TBA),” ujar Adita saat dihubungi Tirto, Kamis (4/6/2024).

Baca Juga Artikel Berita nya   Survei BI Aceh : Optimisme Konsumen Tetap Terjaga

Usulan penyesuaian TBA tiket pesawat datang dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA). Salah satu faktor yang mendesaknya adalah tren pelemahan nilai tukar rupiah.

Selain itu, revisi atas TBA sekaligus juga tarif batas bawah (TBB) ditujukan untuk menghindari praktik predatory pricing. Kebijakan penyesuaian harga dapat menjaga iklim usaha sehat antar maskapai penerbangan.(red/tirto)

Baca Juga

Ekonomi

PEMA-LAMI KSO lakukan ekspor perdana Lobster ke Malaysia

Ekonomi

Dukung Program Kampus Merdeka, PT SBA Tandatangani MoU dengan UIN Ar-Raniry

Ekonomi

Gubernur Aceh Grand Launching BAS di Jakarta, Diharapkan Mampu Bersaing dengan Bank Nasional

Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp.14,3 Miliar

Ekonomi

Zulhas Klaim Bisa Atasi Gejolak Harga Bapok Sejak Jadi Menteri

Ekonomi

Setoran ke Negara Rp1.940 T, Erick Thohir Protes Anggaran ke DPR

Ekonomi

Pemerintah Yakin Kemiskinan Ekstrem Turun

Ekonomi

Affiliator Sedih usai TikTok Shop Ditutup: seperti di PHK Massal