Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pengamat Desak Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Segera Direvisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 Juli 2024 - 19:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan segera merevisi Tarif Batas Atas (TBA) pesawat yang tidak ada perubahan sejak 2019. Hal itu juga didorong karena berbagai pertimbangan seperti nilai tukar rupiah hingga proyeksi harga avtur.

“Seharusnya sudah diputuskan sejak tahun 2022. Sangat terlambat. Staf sudah lama ajukan hasil kajian dan rekomendasi, cuma Menteri Perhubungan saja yang tidak mau tindak lanjut,” ujar Alvin saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dolar AS pada April

Alvin menjelaskan bahwa selain faktor nilai tukar rupiah yang dinamis, perumusan TBA juga harus mempertimbangkan rumus perhitungan durasi/jarak terbang setiap rute, rumus menghitung biaya operasional per kursi, dan juga menetapkan asumsi load factor (tingkat keterisian) untuk menghitung cutoff BEP.

Di samping itu, masih ada pula proyeksi harga avtur dan perhitungan marjin laba yang wajar sebagai poin pertimbangan dalam perumusan perubahan TBA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirut PEMA Silaturrahmi dengan Dirut Bank BTN

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dan melakukan kajian dengan asosiasi penerbangan dan badan usaha penyelenggara penerbangan mengenai lonjakan harga avtur.

Bahkan, Adita juga menyoroti biaya operasional perusahaan (BOP) yang mengalami peningkatan sebagai komponen penentuan TBA maupun surcharge.

Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan juga masih mengkaji untuk mengubah ketentuan TBA pesawat.

“Memang benar demikian (sedang dikaji untuk merevisi TBA),” ujar Adita saat dihubungi Tirto, Kamis (4/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  LPS Imbau Bank Digital Transparan soal Bunga Tinggi

Usulan penyesuaian TBA tiket pesawat datang dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA). Salah satu faktor yang mendesaknya adalah tren pelemahan nilai tukar rupiah.

Selain itu, revisi atas TBA sekaligus juga tarif batas bawah (TBB) ditujukan untuk menghindari praktik predatory pricing. Kebijakan penyesuaian harga dapat menjaga iklim usaha sehat antar maskapai penerbangan.(red/tirto)

Baca Juga

Ekonomi

Pj Bupati Aceh Besar dan Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dengan Mendagri

Ekonomi

Tingkatkan Daya Serap KUR, Diskop UKM Turunkan 25 Pendamping ke Seluruh Aceh

Ekonomi

Ratusan Warga 15 Gampong di Kecamatan Kuta Malaka Padati Pasar Murah

Ekonomi

OJK dan Bank Aceh Gelar Inklusi Keuangan

Ekonomi

Bank Aceh Syariah Serahkan Bantuan Program Peduli Untuk Mahasiswa UIN

Ekonomi

Bank Syariah Indonesia Hadir di Ujung Timur Serambi Mekkah

Daerah

PT SBA Bersama Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan

Ekonomi

Gubernur Aceh Ikuti PTIJK Virtual Bersama Presiden Jokowi