BERITA ONLINE TERVIRAL

Pengamat Desak Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Segera Direvisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 Juli 2024 - 19:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan segera merevisi Tarif Batas Atas (TBA) pesawat yang tidak ada perubahan sejak 2019. Hal itu juga didorong karena berbagai pertimbangan seperti nilai tukar rupiah hingga proyeksi harga avtur.

“Seharusnya sudah diputuskan sejak tahun 2022. Sangat terlambat. Staf sudah lama ajukan hasil kajian dan rekomendasi, cuma Menteri Perhubungan saja yang tidak mau tindak lanjut,” ujar Alvin saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Layani Penukaran Uang Menjelang Idul Fitri 1445 H

Alvin menjelaskan bahwa selain faktor nilai tukar rupiah yang dinamis, perumusan TBA juga harus mempertimbangkan rumus perhitungan durasi/jarak terbang setiap rute, rumus menghitung biaya operasional per kursi, dan juga menetapkan asumsi load factor (tingkat keterisian) untuk menghitung cutoff BEP.

Di samping itu, masih ada pula proyeksi harga avtur dan perhitungan marjin laba yang wajar sebagai poin pertimbangan dalam perumusan perubahan TBA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Apindo soal Potongan Gaji Dana Pensiun: Tapera Saja Kami Tolak

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dan melakukan kajian dengan asosiasi penerbangan dan badan usaha penyelenggara penerbangan mengenai lonjakan harga avtur.

Bahkan, Adita juga menyoroti biaya operasional perusahaan (BOP) yang mengalami peningkatan sebagai komponen penentuan TBA maupun surcharge.

Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan juga masih mengkaji untuk mengubah ketentuan TBA pesawat.

“Memang benar demikian (sedang dikaji untuk merevisi TBA),” ujar Adita saat dihubungi Tirto, Kamis (4/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sektor Pertanian Penyumbang Rumah Tangga Miskin Tertinggi

Usulan penyesuaian TBA tiket pesawat datang dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA). Salah satu faktor yang mendesaknya adalah tren pelemahan nilai tukar rupiah.

Selain itu, revisi atas TBA sekaligus juga tarif batas bawah (TBB) ditujukan untuk menghindari praktik predatory pricing. Kebijakan penyesuaian harga dapat menjaga iklim usaha sehat antar maskapai penerbangan.(red/tirto)

Baca Juga

Ekonomi

Affiliator Sedih usai TikTok Shop Ditutup: seperti di PHK Massal

Daerah

Sebanyak 38 UMKM Mengikuti BIMTEK Dinas Koperasi Usaha Kecil & Menengah Aceh di Bireuen

Ekonomi

Kolektivitas Kunci Sukses Koperasi

Ekonomi

Pemko dan Bank Aceh Syariah Teken Kerjasama Smart City

Ekonomi

BSI KCP Banda Aceh Daud Beureueh Mulai Beroperasi di Gedung Landmark BSI Aceh

Ekonomi

Harga Sembako di Gayo Lues Relatif Stabil

Ekonomi

Pertahankan Kinerja Positif di Tengah Tantangan Industri, SBI Bagi Dividen Rp268,3 M

Ekonomi

Aceh Besar Mulai Semai Benih, Sebagian Sudah Tanam