Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pengelola Hotel di Aceh Diminta Jangan Lalai Terapkan Prokes

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 5 Juli 2021 - 00:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Menindaklanjuti surat telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 tentang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, Satgas Covid-19 Aceh terus mengoptimalkan penerapan Prokes di tempat-tempat yang rawan penyebaran Covid-19, salah satunya adalah di hotel.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Kombes Pol Agus Sarjito, dalam keterangannya, Minggu malam (4/7/2021).

Menurut Agus, salah satu tempat yang paling rentan terjadinya penyebaran covid-19 adalah hotel, karena di situ menjadi tempat interaksi banyak orang yang datang dari berbagai daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua PKK Aceh Resmikan Pilot Project Model Implementasi RGG Percontohan

“Di hotel termasuk rawan, apalagi pada saat pelaksanaan makan pagi, di situ tamu hotel akan berkumpul untuk makan secara bersamaan,” sebut Agus seusai melaksanakan Sidak ke beberapa Hotel di Banda Aceh, Minggu (4/7).

Oleh karena itu, Agus meminta kepada seluruh pengelola hotel di Aceh, khususnya di Banda Aceh untuk tidak lalai dalam menerapkan Prokes, baik itu 3M atau pun 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi) di setiap tempat rawan penyebaran Covid-19.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antisipasi Laka Laut, Babinsa Ini Himbau Pengunjung Pantai Untuk Berhati-Hati

“Penerapan 3M atau 5M menjadi ukuran kita dalam menghindari agar tidak terpapar virus. Maka jangan lalai atau kendor dalam menerapkan itu. Ini untuk mengantisipasi supaya jangan dampai PPKM Mikro yang sekarang berjalan menjadi PPKM darurat,” pintanya.

Agus juga menyebutkan, pengelola penginapan, rumah makan, caffe, gedung pertemuan, dan sejenisnya agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana Prokes seperti; tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh (termo gun), serta aturan menjaga jarak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tol Trans Sumatera Gagal Nyambung Lampung-Aceh 2024, Kenapa?

Pamen tiga melati itu juga meminta kepada empat pilar, yaitu TNI-Polri, Satpol PP dan Dinkes agar terus bersinergi dan semangat untuk mlakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi PPKM darurat.

“Kerjasama yang baik sangat diperlukan untuk mengantisipasi PPKM Darurat ini. Empat pilar sebagai garda terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat mengharapkan kerja sama pihak pengelola hotel, tempat makan, cafe, dan tempat umum lainnya. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh,” ucap Agus mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Instruksikan Wajib Vaksinasi Covid-19 bagi Seluruh ASN Pemerintah Aceh

Uncategorized

Sekda Aceh Puji Kepatuhan Prokes di SMK N 2 Meulaboh

Uncategorized

Polri Gelar Rapim Secara Virtual, Kapolda Aceh Ikut Dari Mapolda Aceh

Uncategorized

Pesan Ramadhan: Program BEREH Tangkal Muzarat

Uncategorized

Yonzipur 16/DA Gelar Penataran Nikgarlat Manlat

Uncategorized

Jelang Munas PBSI: Jangan Ada Tangan Jahil Mengotori Munas

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako kepada Nelayan

Uncategorized

Tak Cuma Disegel, Cafe dan Tempat Makan yang Langgar Perwal Juga Diberi Sanksi